Rasulullah melakukan dakwah di Madinah secara terpadu dari berbagai aspek kehidupan. Beliau menjadikan masjid, yaitu masjid Nabawi, sebagai pusat dakwah untuk membimbingakidah, ibadah, serta akhlak umat. Khusus dalam bidang ekonomi dan perdagangan, para sahabat selalu berpedoman pada ajaran Al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an banyak disinggung tentang kegiatan ekonomi. Misalnya, ayat yang memerintahkan kita untuk menikmati karunia Allah secara baik. Salah satu ayatnya sebagai berikut.
Artinya:
. . . Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan melakukan kerusakan. (Q.S. al-Baqarah [2]: 60)
Beberapa hal yang dapat kita teladani dari kehidupan Nabi Muhammad saw. dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan di Madinah sebagai berikut.
1. Anjuran Sebagai Mukmin yang Kuat
Rasulullah saw. bersabda, ”Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada orang mukmin yang lemah dan pada masing-masingnya ada kelebihan . . . ” (H.R.Muslim) Berdasarkan hadis ini, kita dianjurkan agar menjadi muslim yang kuat, termasuk kuat secara ekonomi. Setiap muslim dianjurkan untuk berusaha keras agar bisa hidup mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain.
2. Anjuran Mencari Rezeki yang Halal dan Baik
Rezeki halal dan baik yaitu rezeki yang kita peroleh dengan usaha-usaha yang tidak melanggar syariat dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Rasulullah dan para sahabat memberi contoh cara mencari rezeki, misalnya dengan berdagang dan bertani.
3. Larangan Menjadi Peminta-minta
Ada banyak hadis yang menjelaskan tentang larangan menjadi peminta-minta. Ancaman bagi peminta-minta antara lain akan dimasukkan ke dalam api neraka dan hartanya tidak berkah. Kita dilarang meminta-minta dengan tujuan memperkaya diri.
Dalam hadis yang lain juga dijelaskan bahwa pemberi lebih mulia daripada peminta-minta. Rasulullah saw. bersabda,
”Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan yang di atas yaitu pemberi, sedangkan tangan di bawah yaitu peminta-minta.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Anjuran Menjadikan Harta sebagai Sarana Ibadah
Dalam ajaran Islam, harta kekayaan harus kita jadikan sebagai sarana ibadah kepada Allah swt. Kita dilarang terlena terhadap harta kekayaan yang kita miliki. Islam mengajarkan
kita untuk membayar zakat, infak, dan sedekah.
Rasulullah menganjurkan umatnya agar selalu menegakkan keadilan termasuk dalam bidang ekonomi. Misalnya, larangan monopoli perdagangan dan perintah untuk memperhatikan hak orang miskin. Islam tidak mengenal prinsip mementingkan kebutuhan pribadi semata, tetapi harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat luas. Mengapa dalam Islam kegiatan ekonomi
dianggap sesuatu hal yang penting? Kesejahteraan ekonomi seseorang dapat berpengaruh pada kehidupan keimanannya.
Banyak orang yang kehidupan ekonominya lemah, rela menggadaikan akidahnya. Tidak sedikit pula orang yang tergelincir di lembah kemaksiatan karena kemiskinan. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah bahwa ”Hampir saja kefakiran itu akan menyebabkan kekufuran”. Tentu keadaan
ini tidak boleh terjadi. Seorang muslim harus kuat, mandiri, serta memiliki keimanan yang teguh kepada Allah swt. Untuk mencari karunia Allah, kita diberi kebebasan melalui berbagai cara, asal tidak melanggar aturan agama. Ketentuan ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam salah satu hadis yang disampaikan oleh Kasir bin ‘Abdullah bin ‘Amr bin Auf al-Muzni, dari ayahnya dan kakeknya berkata, ”Kaum muslimin (dalam kebebasan) sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (H.R.Tirmizi)
Artinya:
. . . Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan melakukan kerusakan. (Q.S. al-Baqarah [2]: 60)
Beberapa hal yang dapat kita teladani dari kehidupan Nabi Muhammad saw. dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan di Madinah sebagai berikut.
1. Anjuran Sebagai Mukmin yang Kuat
Rasulullah saw. bersabda, ”Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada orang mukmin yang lemah dan pada masing-masingnya ada kelebihan . . . ” (H.R.Muslim) Berdasarkan hadis ini, kita dianjurkan agar menjadi muslim yang kuat, termasuk kuat secara ekonomi. Setiap muslim dianjurkan untuk berusaha keras agar bisa hidup mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain.
2. Anjuran Mencari Rezeki yang Halal dan Baik
Rezeki halal dan baik yaitu rezeki yang kita peroleh dengan usaha-usaha yang tidak melanggar syariat dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Rasulullah dan para sahabat memberi contoh cara mencari rezeki, misalnya dengan berdagang dan bertani.
3. Larangan Menjadi Peminta-minta
Ada banyak hadis yang menjelaskan tentang larangan menjadi peminta-minta. Ancaman bagi peminta-minta antara lain akan dimasukkan ke dalam api neraka dan hartanya tidak berkah. Kita dilarang meminta-minta dengan tujuan memperkaya diri.
Dalam hadis yang lain juga dijelaskan bahwa pemberi lebih mulia daripada peminta-minta. Rasulullah saw. bersabda,
”Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan yang di atas yaitu pemberi, sedangkan tangan di bawah yaitu peminta-minta.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Anjuran Menjadikan Harta sebagai Sarana Ibadah
Dalam ajaran Islam, harta kekayaan harus kita jadikan sebagai sarana ibadah kepada Allah swt. Kita dilarang terlena terhadap harta kekayaan yang kita miliki. Islam mengajarkan
kita untuk membayar zakat, infak, dan sedekah.
Rasulullah menganjurkan umatnya agar selalu menegakkan keadilan termasuk dalam bidang ekonomi. Misalnya, larangan monopoli perdagangan dan perintah untuk memperhatikan hak orang miskin. Islam tidak mengenal prinsip mementingkan kebutuhan pribadi semata, tetapi harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat luas. Mengapa dalam Islam kegiatan ekonomi
dianggap sesuatu hal yang penting? Kesejahteraan ekonomi seseorang dapat berpengaruh pada kehidupan keimanannya.
Banyak orang yang kehidupan ekonominya lemah, rela menggadaikan akidahnya. Tidak sedikit pula orang yang tergelincir di lembah kemaksiatan karena kemiskinan. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah bahwa ”Hampir saja kefakiran itu akan menyebabkan kekufuran”. Tentu keadaan
ini tidak boleh terjadi. Seorang muslim harus kuat, mandiri, serta memiliki keimanan yang teguh kepada Allah swt. Untuk mencari karunia Allah, kita diberi kebebasan melalui berbagai cara, asal tidak melanggar aturan agama. Ketentuan ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam salah satu hadis yang disampaikan oleh Kasir bin ‘Abdullah bin ‘Amr bin Auf al-Muzni, dari ayahnya dan kakeknya berkata, ”Kaum muslimin (dalam kebebasan) sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (H.R.Tirmizi)
0 Response to "Keteladanan Nabi Muhammad SAW Dalam Kegiatan Ekonomi dan Perdagangan di Madinah"
Posting Komentar