Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi adalah menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi menurut syara’ adalah menuangkan air suci pada seluruh badan disertai niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, seperti keluar air mani pada saat terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.
Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
1. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya adalah sebagai berikut.
Niat bacaan mandi wajib atau mandi junub:
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah.”
2. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Tidak boleh ada bagian permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, seperti bagian telinga, bagian yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
Dasar hukum perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya:
“Dan jika kamu junub, maka mandilah” (Surah Al-Maidah [5] : 6)
Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
1. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada saat terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai yang hak. Apakah perempuan wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melakukan mandi besar.
2. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata tentang orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Haid dan Nifas
Apabila seorang perempuan telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi agar ia dapat melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila datang haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Melahirkan
Bagi perempuan yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melakukan mandi besar.
Sunah-sunah Mandi Wajib
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melakukan mandi wajib, antara lain:
1. membaca bismillahir rahmanir rahim;
2. berwudhu sebelum mandi;
3. menggosok badan sebelum mandi;
4. mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri;
5. berturut-turut (tertib).
Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi adalah Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, lantaran diambil darah, dan lantaran memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut:
1. dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
2. lalu, membasuh kemaluan;
3. kemudian, berwudu secara sempurna, seperti akan melakukan salat;
4. setelah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya;
5. terakhir, mengalirkan air ke seluruh badan dimulai dari sebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jari-jari kaki serta menggosok seluruh anggota badan yang dapat digosok.
Doa masuk kamar mandi:
Artinya:
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah aku mohon perlindungan dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
Bacaan doa keluar kamar mandi:
Artinya:
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
Baca juga: Cara Tayamum dan Cara Wudhu
Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
1. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya adalah sebagai berikut.
Niat bacaan mandi wajib atau mandi junub:
2. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Tidak boleh ada bagian permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, seperti bagian telinga, bagian yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
Dasar hukum perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya:
“Dan jika kamu junub, maka mandilah” (Surah Al-Maidah [5] : 6)
Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
1. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada saat terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai yang hak. Apakah perempuan wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melakukan mandi besar.
2. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata tentang orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Haid dan Nifas
Apabila seorang perempuan telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi agar ia dapat melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila datang haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Melahirkan
Bagi perempuan yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melakukan mandi besar.
Sunah-sunah Mandi Wajib
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melakukan mandi wajib, antara lain:
1. membaca bismillahir rahmanir rahim;
2. berwudhu sebelum mandi;
3. menggosok badan sebelum mandi;
4. mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri;
5. berturut-turut (tertib).
Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi adalah Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, lantaran diambil darah, dan lantaran memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut:
1. dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
2. lalu, membasuh kemaluan;
3. kemudian, berwudu secara sempurna, seperti akan melakukan salat;
4. setelah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya;
5. terakhir, mengalirkan air ke seluruh badan dimulai dari sebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jari-jari kaki serta menggosok seluruh anggota badan yang dapat digosok.
Doa masuk kamar mandi:
Artinya:
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah aku mohon perlindungan dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
Bacaan doa keluar kamar mandi:
Artinya:
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
Baca juga: Cara Tayamum dan Cara Wudhu
0 Response to "Niat Mandi Wajib / Junub | Sebab-Sebab Mandi Wajib, Sunnah Mandi Wajib, dan Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Besar"
Posting Komentar