Surah Asy-Syura Ayat 38 (Ayat, Terjemahan, Bacaan Tajwid, dan Kandungan Surah Asy-Syura 38)

Surah Asy-Syura Ayat 38 menganjurkan kita umat islam untuk bermusyawarah untuk menyelesaikan suatu persoalan. Bahkan, musyawarah menjadi salah satu nama surah Al-Qur’an, yaitu Surah asy-Syura [42]. Untuk memahami keutamaan musyawarah, perhatikan Surah asy-Syura ayat 38, berikut adalah ayat dan terjemahannya:
Surah Asy-Syura Ayat 38
Artinya: 
    Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S. asy-Syura [42]: 38)

Hukum Bacaan Tajwid Surah Asy-Syura Ayat 38
1. Mad Layyin
    Hukum bacaan mad layyin terjadi jika ada wau mati atau ya mati didahului oleh harakat fathah. Cara membacanya lunak dan panjang dua harakat. Contohnya pada lafal yang berbunyi بَيْنَهُمْ (bainahum). Jika mad layyin ini dibaca waqaf, cara membacanya panjang dua, empat, atau enam harakat. (As’ad Humam. 1995. Halaman 49)
2. Mad Badal
    Mad badal artinya mad pengganti. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an mad badal berarti mad bertanda fathah berdiri sebagai pengganti harakat fathah dan alif, dammah berdiri sebagai pengganti dammah dan wau mati, serta kasrah berdiri sebagai pengganti kasrah dan ya' mati. Misalnya ditunjukkan pada lafal شُورَىٰ.
3. Gunnah
    Bacaan gunnah terjadi jika ada nun atau mim bertasydid. Cara membacanya dengan mendengungkan pada kedua huruf tersebut. Contohnya pada lafal مِمَّا.

Kandungan Surah Asy-Syura Ayat 38
    Allah memerintahkan kepada manusia untuk melaksanakan musyawarah. Segala hal yang menyangkut masalah keduniaan dan berkaitan dengan kepentingan bersama, hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk mencapai mufakat. Jika menyimak terjemahan ayatnya, yaitu ”Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka”, dapat ditemukan arti pentingnya musyawarah. Pada ayat tersebut, perintah musyawarah berada di antara perintah mendirikan salat dan menginfakkan harta. Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa pentingnya bermusyawarah itu sejajar dengan perintah salat atau menginfakkan harta, baik dengan cara zakat atau sedekah. Dengan pentingnya musyawarah, kita dianjurkan untuk menjunjung tinggi keputusan musyawarah tersebut.
Isi Kandungan Surah Asy-Syura Ayat 38 - Musyawarah sejajar dengan Sedekah
    Istilah syura seperti tercantum pada ayat tersebut juga populer untuk menyebut lembaga khusus dalam musyawarah, yaitu dewan syura. Lembaga syura ini telah berdiri di Mekah sebelum Islam datang. Pada zaman Rasulullah saw. lembaga yang memusyawarahkan berbagai permasalahan dalam umat dikenal dengan ahlul hal wal ‘aqdi. Selain digunakan untuk menyelesaikan persoalan umat, sesudah zaman Rasulullah juga digunakan untuk memilih seorang pemimpin (khalifah).

Yang Perlu di Musyawarahkan Dalam Islam
    Rasulullah telah membiasakan melakukan musyawarah terutama ketika beliau tidak mendapat wahyu Allah Swt. Pada zaman Rasulullah, contohnya ketika hendak melakukan Perang Uhud, beliau bermusyawarah dengan para sahabat. Musyawarah juga perlu dilakukan untuk hal-hal yang dianggap penting, misalnya yang dijelaskan dalam Surah al-Baqarah [2] ayat 233 sebagai berikut.
...فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ ...
Artinya: Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawaratan antara mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya.
    Menyapih anak seperti dijelaskan pada ayat di atas adalah persoalan yang penting untuk dimusyawarahkan dalam kehidupan keluarga. Akan tetapi, tidak semua persoalan boleh dimusyawarahkan. Musyawarah dibolehkan khusus untuk persoalan yang tidak ada ketentuan secara pasti dalam agama. Untuk urusan dunia, kita diberi hak untuk menentukan sendiri persoalan tersebut demi kemaslahatan bersama. Hal ini seperti yang disabdakan Rasulullah saw. kepada kita dalam hadis riwayat Ahmad yang artinya: ”Yang berkaitan dengan urusan agama kalian, kepadaku (rujukannya) dan yang berkaitan dengan urusan dunia kalian, kalian lebih mengetahuinya.”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surah Asy-Syura Ayat 38 (Ayat, Terjemahan, Bacaan Tajwid, dan Kandungan Surah Asy-Syura 38)"

Posting Komentar