Perjanjian Aqabah 1 dan 2, Rasulullah Hijrah Ke Madinah dan Sikap Masyarakat Madinah

Perjanjian Aqabah
    Peristiwa hijrahnya kaum muslim dari Mekah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Mekah yang sangat keras terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh telah disepakatinya perjanjian penting. Perjanjian yang dimaksud adalah ”Perjanjian Aqabah” yang berlangsung dua kali di Bukit Aqabah.
Perjanjian Aqabah 1 terjadi pada tahun kedua belas kenabian. Pada saat itu dua belas laki-laki dan seorang perempuan dari Suku Khazraj Madinah datang menghadap Rasulullah saw. Mereka berjanji bahwa,
”. . . Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun. Kami tidak akan mencuri, berzina, atau membunuh anak-anak kami, tiada akan fitnah menfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad pada sesuatu yang tidak kami ingini”.
Perjanjian Aqabah 2 berlangsung satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap Rasulullah. Kali ini mereka menyarankan kepada beliau untuk berhijrah ke Madinah. Mereka juga menyatakan akan membela dan membaiat beliau sebagai nabi dan pemimpin. Mereka juga berikrar untuk menjamin keamanan beliau sebagaimana membela istri-istri atau anak-anaknya sendiri hingga titik darah penghabisan.
Perjanjian Aqabah 1 dan 2, Rasulullah Hijrah Ke Madinah dan Sikap Masyarakat Madinah


Kaum Muslim dan Rasulullah Hijrah ke Madinah
    Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha pembunuhan oleh kaum Quraisy. Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar. 
Kaum Muslim dan Rasulullah Hijrah ke Madinah
Kaum muslimin yang hijrah dari Mekah ke Madinah disebut kaum Muhajirin. Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.

Sikap Masyarakat Madinah terhadap Dakwah Rasulullah
    Pada umumnya sikap masyarakat Madinah mudah menerima dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Bahkan, sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, sebagian penduduk kota tersebut telah memeluk Islam. Selain itu, mudahnya masyarakat Madinah menerima Islam disebabkan keadaan masyarakat Madinah yang banyak bersinggungan dengan kelompok agama lain seperti Yahudi, yang telah mengenal ajaran ketuhanan. Masyarakat Madinah tidak lagi asing dengan ajaran agama tentang berbagai hal, seperti Allah, hari akhir, surga, ataupun neraka. Dengan demikian, mereka pun menjadi lebih mudah dalam menerima ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., yaitu Islam.
    Alasan lain yang menyebabkan masyarakat Madinah mudah menerima dakwah karena terjadinya silang sengketa di antara masyarakat Arab Madinah, khususnya suku terbesarnya, yaitu Khazraj dan Aus. Silang sengketa tersebut memang sengaja diembuskan oleh kaum Yahudi Madinah. Tujuannya agar suku Arab menjadi terpecah belah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompoknya. Setelah berlangsungnya Perjanjian Aqabah mereka baru menyadarinya sehingga berhasil meredakan persengketaan di antara masyarakat Arab Madinah selama ini. Oleh karena itu, mereka dengan hati terbuka bersedia menjadi pengikut Rasulullah.
    Di Kota Madinah pada akhirnya dakwah Islam dapat berlangsung dengan kesuksesan yang gemilang. Tidak seperti ketika di Mekah, umat Islam mendapat tantangan dari suku Quraisy. Dalam waktu singkat, jumlah umat Islam di Madinah meningkat. Kini umat Islam tidak lagi menjadi umat yang minoritas sehingga mendapat perlakuan yang tidak adil dari musuhnya, tetapi umat yang disegani oleh masyarakat Madinah. Bahkan, usaha-usaha yang dilakukan oleh suku yang tidak senang terhadap Islam, seperti kaum Yahudi dan kafir Quraisy, dapat diatasi dengan baik.

Sepintas Mengenai Kota Madinah
    Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Jika dilihat dari geografisnya, Kota Madinah berada pada 24°28° LU dan 39°36° BT, sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak lebih kurang 350 km sebelah utara dari Kota Mekah. Kondisi tanah Kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian. Oleh karena itu, penduduk kota ini memiliki usaha di bidang pertanian, selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan. Tentunya, kondisi Madinah berbeda dengan Kota Mekah yang tandus dan gersang. Sebelum Rasulullah saw. hijrah, kota Madinah bernama Yasrib. Ada yang berpendapat bahwa nama Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau Aram. Pendapat lain menyebutkan bahwa Yasrib merupakan sebutan bagi orang-orang Arab Selatan. Penamaan Madinah, secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan ”tamaddun” yang berarti peradaban. Dengan demikian, Madinah dapat diartikan sebagai sebuah tempat berperadaban yang lazim diterjemahkan dengan kota/perkotaan. Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan, yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib. Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib pada saat itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua penduduk Yasrib. Saat itu yang ada hanya pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, peperangan antarsuku pun sering terjadi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perjanjian Aqabah 1 dan 2, Rasulullah Hijrah Ke Madinah dan Sikap Masyarakat Madinah"

Posting Komentar