Pengertian Kerukunan
Kerukunan berasal dari kata rukun yang berarti baik, damai, dan tidak berselisih. Kerukunan merupakan kata benda bentukan dari kata rukun. Persatuan dan kerukunan mempunyai hubungan yang sangat erat. Persatuan hanya akan ada jika kerukunan tercipta. Kerukunan merupakan syarat utama adanya persatuan. Kerukunan dan persatuan mutlak diperlukan dan diterapkan dalam keragaman. Kerukunan dan persatuan akan menciptakan kedamaian dan ketenangan. Dengan kedamaian dan ketenangan seseorang dapat mengerjakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Perselisihan dan pertikaian akan menciptakan ketidaknyamanan dan kekhawatiran. Hal tersebut dapat berdampak pada kehidupan dan dapat menganggu aktivitas keseharian. Oleh karena itu, kerukunan harus diciptakan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh dan Bentuk-Bentuk Kerukunan
Contoh kerukunan dapat ditemukan dalam uraian berikut.
Ima dan Zahra berasal dari suku yang berbeda. Dalam keseharian mereka menuntut ilmu di tempat yang sama. Selain itu, tempat tinggal mereka juga berdekatan. Meskipun berasal dari suku yang berbeda, Zahra dan Ima hidup dalam kerukunan. Mereka saling menghormati adat dan kebiasaan masing-masing. Mereka tidak pernah mencela atau mengejek perbedaan yang ada. Zahra dan Ima dapat dikategorikan sebagai orang-orang yang hidup dalam kerukunan.
Kerukunan dapat terlaksana dalam semua bidang kehidupan dan terjadi di antara pihak yang terkait di dalamnya. Perilaku kerukunan harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan kerukunan dalam kehidupan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yaitu kerukunan antarumat seagama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
1. Kerukunan Antarumat Seagama
Kerukunan antarumat seagama merupakan bentuk kerukunan dalam hubungan internal umat yang memeluk satu agama. Misalnya antara seorang muslim dengan muslim lainnya, antara seorang penganut Kristen dengan penganut Kristen lainnya. Kerukunan antarumat seagama ini harus tercipta di antara kita sebagai umat Islam yang selalu menjunjung tinggi kerukunan antarsesama. Islam merupakan agama universal yang mempunyai Al-Qur’an dan hadis yang satu. Meskipun demikian, umat Islam mempunyai perbedaan saat menafsirkan atau memahami kandungan dan aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis tersebut. Oleh karena itu, dalam bidang keilmuan Islam dikenal berbagai mahzab di antaranya mahzab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali. Keempatnya mempunyai pandangan dan cara tersendiri dalam memahami suatu nas agama.
Dengan perbedaan itu kita menemukan perbedaan dalam fikih yang mereka keluarkan. Perbedaan dalam fikih tidak semestinya merusak persatuan umat. Tidak selayaknya perbedaan dalam bidang fikih memutus tali silaturahmi yang telah terjalin. Sungguh disayangkan jika perbedaan dalam bidang fikih menyebabkan pertikaian antarsesama muslim. Perbedaan yang ada hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Jangan menjadikan perbedaan yang ada sebagai sarana untuk saling menyalahkan atau merasa paling benar. Jadikan perbedaan yang ada sebagai sarana untuk saling menghargai dan menghormati serta mempererat tali silaturahmi.
Perbedaan dalam menafsirkan dan memahami kandungan Al-Qur’an dan hadis tidak seharusnya menyebabkan permusuhan.
Di negara kita juga dikenal adanya beberapa organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dan Nahdatul Ulama, serta banyak organisasi Islam lainnya. Setiap organisasi memiliki cara memahami nas yang juga berbeda. Produk fikih yang mereka keluarkan pun juga tidak jarang berbeda pula. Meskipun berbeda, kerukunan di antara kita harus tetap terjaga. Hal yang ironis jika perbedaan dalam hal tahlil, talqin, atau doa qunut menyebabkan perseteruan dan tragis jika perbedaan dalam partai politik mengakibatkan jatuhnya korban sesama muslim. Seharusnya perbedaan tersebut ditempatkan sebagai rahmat bagi umat dan harus disikapi secara arif dan bijaksana. Perbedaan yang ada seharusnya dipandang sebagai dinamika pemikiran dan sikap yang akan memperkaya khazanah keislaman kita. Dengan demikian, kita akan lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan kerukunan serta persatuan di antara kita selaku umat Muhammad saw. akan senantiasa terjaga.
Seperti firman Allah Swt. dalam Surah al-Hujurat ayat 10 berikut ini.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S. al-Hujurat [49]: 10)
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. menjelaskan bahwa persatuan antarsesama umat Islam bagaikan satu tubuh.
2. Kerukunan Antarumat Beragama
Di negara Indonesia kita ini terdapat banyak agama yang diakui. Ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, aliran kepercayaan pun juga diakui oleh negara. Demi kerukunan kita sebagai sesama bangsa Indonesia, perbedaan agama tidak boleh memecah kerukunan. Jika dalam satu agama terdapat perbedaan, sangatlah wajar jika dengan pemeluk agama lain kita memiliki perbedaan. Ibarat peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Lain agama lain pula tata cara dan peraturannya. Meskipun demikian, agama boleh berbeda, tetapi kerukunan di antara umat beragama harus tetap dipelihara. Islam mengajarkan toleransi dengan pemeluk agama lain. Kita tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama kita meskipun kita harus terus mendakwahi mereka. Dalam Surah al-Baqarah ayat 256, Allah Swt. berfirman seperti berikut.
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ ...
Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam) . . . . (Q.S. al-Baqarah [2]: 256)
Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Mengapa demikian?
Hal ini karena telah jelas hal yang benar dan hal yang salah. Setelah dakwah disampaikan, keputusan diberikan kepada semua orang untuk memeluk atau tidak memeluk Islam. Meskipun demikian, kita tidak boleh ikut beribadah dengan cara agama lain atas nama toleransi. Toleransi tidak membenarkan kita mencampur pelaksanaan agama kita dengan pelaksanaan agama orang lain. Saat orang lain melaksanakan peribadatannya, misalnya sedang bersembahyang di pura, kita tidak boleh ikut berada di sana dengan alasan ikut bertoleransi kepada pemeluk agama lain.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya: Katakanlah (Muhammad), Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. (Q.S. al-Kafirun [109]: 1–6)
Surah al-Kafirun ayat 1-6 di atas secara tegas melarang umat Islam bertoleransi dalam bidang akidah. Islam mengizinkan penganutnya bertoleransi sebatas bidang muamalah, yaitu hal-hal yang menyangkut tolong-menolong dan kemanusiaan. Jika sudah menyangkut akidah dan ibadah, Islam tidak mengenal toleransi. Oleh karena Tuhan yang disembah oleh umat Islam adalah Allah Swt., zat Yang Maha sempurna. Pemeluk agama lain menyembah kepada selain Allah Swt. Tauhid Islam tidak dapat dicampuradukkan atau disamakan dengan agama lain. Sesuatu yang haq tidak boleh dicampur dengan sesuatu yang batil.
Bentuk toleransi lain adalah menghargai keyakinan mereka. Meskipun menganggap keyakinan umat lain salah, kita tidak boleh menghina dan mencaci maki mereka bahkan mencaci maki Tuhan yang mereka sembah pun tidak diperbolehkan.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ ...
Artinya: Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan . . . . (Q.S. al-An’am [6]: 108)
Inilah ajaran Allah dan rasul-Nya, toleransi dengan saling menghargai dan menempatkan diri seperti seharusnya. Menghargai pemeluk agama lain dan tidak mencaci maki mereka meskipun tetap berdakwah kepada mereka. Sebaliknya, juga tidak boleh bersamasama melaksanakan peribadatan agama mereka. Islam memperbolehkan umatnya bertoleransi dengan penganut agama lain. Toleransi antarumat beragama berlaku dalam bidang muamalah, yaitu dalam batas hubungan kemanusiaan. Adapun dalam hal akidah dan ibadah, Islam secara tegas melarang umatnya untuk bertoleransi. Contoh toleransi yang diperbolehkan dalam Islam adalah hubungan jual beli dan saling membantu membenahi tempat tinggal yang rusak. Allah Swt tidak melarang umat Islam bermuamalah dengan penganut agama lain. Bahkan, Rasulullah saw. pun bermuamalah dengan orang-orang Yahudi yang tidak mempercayai Allah dan Muhammad saw. sebagai rasul-Nya.
3. Kerukunan Antarumat Beragama dengan Pemerintah
Program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar, jika tidak didukung oleh seluruh komponen bangsa termasuk umat beragama. Seperti kita ketahui bahwa agama memiliki peran pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keputusankeputusan penting kenegaraan diambil dengan sangat memperhatikan kepentingan dan saran dari umat beragama. Pemerintah merupakan elemen yang sangat penting bagi sebuah negara. Bahkan, menjadi tiang pokok yang menyelenggarakan kepentingan masyarakat Indonesia. Pemerintah bertugas mengayomi seluruh pemeluk agama yang ada di wilayah negara Indonesia. Oleh karena itu, agar terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan umat beragama, kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah harus dijaga.
Dalam kehidupan sehari-hari pemerintah bertindak sebagai lembaga yang menyerap, merumuskan, dan menetapkan kebijakan serta program kerja untuk masyarakat. Melalui beberapa saluran, pemerintah menyerap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi umat beragama di Indonesia. Aspirasi yang berhasil diserap itu dirumuskan bersama DPR yang merupakan wakil-wakil rakyat. Dalam perumusan itu semua pihak dimintai masukan dan pendapatnya. Setelah melewati berbagai tahap, pemerintah memutuskan kebijakan dan program untuk dilaksanakan bersama. Inilah peran pemerintah. Peran tersebut tidak akan dapat berjalan efektif tanpa peran serta masyarakat. Masyarakat berperan sebagai objek di mana kebijakan itu diterapkan sekaligus menjadi subjek yang melaksanakan kebijakan itu. Oleh karena itu, dukungan masyarakat mutlak diperlukan untuk suksesnya kebijakan dan program itu. Para tokoh masyarakat memegang peran dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan dan program. Tanpa peran masyarakat, program dan kebijakan yang telah disusun tidak akan dapat berjalan dengan efektif.
Cara Menerapkan Persatuan dan Kerukunan dalam Keseharian
Persatuan dan kerukunan tidak hanya cukup dengan teori. Persatuan dan kerukunan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menerapkan keduanya antara lain sebagai berikut.
1. Membudayakan toleransi dalam masyarakat.
2. Menghargai keyakinan orang lain.
3. Menahan diri dari sikap egois.
4. Saling membantu dan berhubungan secara sehat dalam batas-batas muamalah yang diperbolehkan oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
Persatuan dan kerukunan memiliki banyak manfaat jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan dan kerukunan akan menciptakan ketenangan dan kedamaian. Dalam suasana tenang dan damai, ibadah dapat ditunaikan dengan khusyuk. Kondisi ini juga mendukung seseorang untuk menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat. Selain itu, program pembangunan akan berjalan dengan baik jika didukung oleh ketenangan dan kedamaian. Persatuan dan kerukunan menyebabkan pekerjaan yang berat terasa ringan. Persatuan dan kerukunan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Persatuan dan kerukunan menjadikan hidup lebih indah dan menjadikan seseorang ingin hidup lebih lama. Persatuan dan kerukunan menyebabkan segala sesuatu lebih mudah. Persatuan dan kerukunan menyebabkan semut dapat menggotong bangkai belalang yang beberapa kali lipat besarnya dari tubuhnya sendiri. Seekor semut tidak akan mampu menggotong tubuh belalang yang besar sendirian. Akan tetapi, dengan persatuan dan kerukunan semua itu dapat diatasi dan terasa lebih mudah. (Sumber referensi: Buku PAI)
Belajar dari kehidupan semut, kita akan dapat mengatasi segala kesulitan dengan persatuan dan kerukunan. Persoalan yang dihadapi oleh umat akan terasa ringan dan dapat diatasi dengan persatuan dan kesatuan umat Islam. Persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara akan mudah dicari jalan keluarnya dengan persatuan dan kesatuan seluruh warga negara. Sebesar apa pun persoalan akan mampu dihadapi oleh bangsa yang hidup bersatu dan rukun. Persatuan dan kesatuan akan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
0 Response to "Kerukunan Antarumat Seagama dan Antarumat Beragama | Pengertian dan Bentuk Kerukunan Dalam Islam"
Posting Komentar