Pengertian, Lafal, dan Doa Sesudah Azan & Iqamah | Doa Menjawab Azan, Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Sunnah Azan & Iqamah (Lengkap)

Pengertian Azan dan Iqamah
    Azan secara bahasa adalah pengumuman atau pemberitahuan, dan dalam istilah azan adalah perkataan tertentu yang berguna memberitahukan masuknya waktu salat yang fardhu. Sedangkan iqamah adalah pertanda salat berjamaah dimulai. Hukum azan dan iqamah adalah sunnah.

Pengertian, Lafal, dan Doa Sesudah Azan & Iqamah | Doa Menjawab Azan, Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Sunnah Azan & Iqamah (Lengkap)

Adapun lafal azan adalah:

(1) اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(2) أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ ، أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
(3) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(4) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(5) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(6) اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(7) لاَ إِلَهَ إِلاَّالله
Artinya:
1. Allah Maha Besar 4 X
2. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah 2 X
3. Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah 2 X
4. Mari kita mendirikan salat 2 X
5. Mari kita meraih kemenangan 2 X
6. Allah Maha Besar 2 X
7. Tiada Tuhan selain Allah
Catatan :
Khusus untuk adzan shalat subuh, setelah membaca lafadz "Hayya 'Alal Falaah", mu'azin kemudian membaca lafadz berikut ini:
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ ، اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Artinya: Salat itu lebih baik daripada tidur

Lafal Iqamah
    Adapun untuk lafadz iqomah hampir sama seperti lafadz adzan, hanya saja diucapkan tidak berulang-ulang alias satu kali. Dan berikut adalah lafadz iqomah bahasa arab lengkap

(1) اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(2) أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
(3) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(4) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(5) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(6) قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ ، قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ
(7) اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(8) لاَ إِلَهَ إِلاَّالله
Artinya:
1. Allah Maha Besar 2 X
2. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah
3. Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah
4. Mari kita mendirikan salat
5. Mari kita meraih kemenangan
6. Sesungguhnya salat akan segera dimulai 2 X
6. Allah Maha Besar 2 X
7. Tiada Tuhan selain Allah

Doa Sesudah Azan

اَللهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًامَحْمُوْدَانِ الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ يَآاَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Alloohumma robba haadzihid da'watit taammati washsholaatil qoo-imati aati muhammadanil washiilata wal fadhiilata wasy syarofa wad darajatal 'aaliyatar rofii'ata wab'atshu maqoomam mahmuudal ladzii wa'adtah innaka laa tukhliful mii'aada ya arhamar roohimiina.
Artinya :
Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, kurniailah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kependudukan yang terpuji yang telah Engkaujanjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji, wahai dzat yang paling Penyayang.

Bacaan Doa Sesudah/Setelah Iqomah

اَقَامَهَااللهُ وَاَدَامَهَا مَادَامَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ
Aqoomahalloohu wa-adaamahaa maadaamatis samaawaatu wal-ardlu
Artinya :
Semoga Allah menegakkan dan mengekalkan shalat selama masih ada langit dan bumi.


Bacaan yang diucapkan oleh orang yang mendengar azan (doa menjawab azan)
    Disunnahkan bagi orang yang mendengarkan Azan baik laki-laki maupun wanita untuk :
1. Mengucapkan seperti yang diucapkan mu’adzzin agar mendapat pahala seperti dia kecuali dalam bacaan hayya alas salat, dan hayya 'alal falah orang yang mendengarkannya mengucapkan laa hawla wala quwwata illa billahil `aliyyil adzim.
2. Setelah Azan selesai disunnahkan untuk bersalawat kepada nabi dengan pelan bagi yang Azan maupun yang mendengar.
3. Disunnahkan membaca doa ketika selesai mendengar Azan :
Doa menjawab azan - Disunnahkan membaca doa ketika selesai mendengar Azan
Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna ini, dan salat wajib yang didirikan, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah (derajat di surga) dan fadhilah, serta bangkitkanlah dia dalam maqam yang terpuji yang telah Engkau janjikan). Maka dia berhak mendapat syafaatku di hari kiamat.


Keutamaan Azan dan Iqamah
    Azan memiliki keutamaan yang besar sehingga andai saja orang-orang tahu keutamaan pahala yang didapat dari mengumandangkan Azan, pastilah orang-orang akan berebutan. Bahkan kalau perlu mereka melakukan undian untuk sekedar bisa mendapatkan kemuliaan itu. Hal diatas atas dasar hadis Nabi SAW.:
Hadis Keutamaan Azan dan Iqamah 1
Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda,”Seandainya orang-orang tahu keutamaan azan dan berdiri di barisan pertama salat (shaff), dimana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka..(HR. Bukhari)
Selain itu, ada keterangan yang menyebutkan bahwa nanti di akhirat, orang yang mengumandangkan azan adalah orang yang mendapatkan keutamaan dan kelebihan.
Hadis Keutamaan Azan dan Iqamah 2
Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orangorang yang menyerah diri?”(QS. Fushshilat [41] : 33)
Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah Swt. di dalam ayat ini adalah mengumandangkan azan. Berarti kedudukan mereka paling tinggi dibandingkan yang lain.

Hukum Azan Iqamah, dan Hal Yang Berhubungan Dengannya
    Hukum azan menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah, yaitu bagi laki-laki yang dikerjakan di masjid untuk salat wajib lima waktu dan juga salat Jumat. Sedangkan selain untuk salat tersebut, tidak disunnahkan untuk mengumandangkan azan, misalnya salat idul Fitri, salat idul Adha, salat tarawih, salat jenazah, salat gerhana dan lainnya. Sebagai gantinya digunakan seruan dengan lafal “Ash-salatu jamiatan”

Syarat Azan dan Iqamah
    Untuk dibenarkannya azan, maka ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelumnya. Di antara syarat-syarat azan adalah :
1. Telah Masuk Waktu
    Bila seseorang mengumandangkan azan sebelum masuk waktu salat, maka azannya itu haram hukumnya sebagaimana telah disepakati oleh para ulama. Bila nanti waktu salat tiba, harus diulang lagi azannya. Kecuali azan shubuh yang memang pernah dilakukan 2 kali di masa Rasulllah Saw. azan yang pertama sebelum masuk waktu shubuh, yaitu pada 1/6 malam yang terakhir. Azan yang kedua adalah azan yang menandakan masuknya waktu shubuh, yaitu pada saat fajar shadiq sudah menjelang.
2. Harus Berbahasa Arab
    Azan yang dikumandangkan dalam bahasa selain Arab tidak sah. Sebab azan adalah praktik ibadah yang bersifat ritual, bukan semata-mata panggilan atau menandakan masuknya waktu salat.
3. Tidak Bersahutan
    Bila azan dilakukan dengan cara sambung menyambung antara satu orang dengan orang lainnya dengan cara bergantian, hukumnya tidak sah.
4. Muslim, Laki, Aqil, Baligh.
    Azan tidak sah bila dikumandangkan oleh non-muslim, wanita, orang tidak waras atau anak kecil. Sebab mereka semua bukan orang yang punya beban ibadah.
5. Tertib Lafalnya
    Tidak diperbolehkan untuk terbolak-balik dalam mengumandangkan lafal azan. Urutannya harus benar. Namun para ulama sepakat bahwa untuk mengumandangkan azan tidak disyariatkan harus punya wudu', menghadap kiblat, atau berdiri. Hukum semua itu hanya sunnah saja, tidak menjadi syarat sahnya azan.

Sunnah Azan
    Disunnahkan orang yang mengumandangkan azan juga orang yang mengumandangkan iqamah. Namun bukan menjadi keharusan mutlak, lantaran di masa Rasulullah Saw, Bilal ra. mengumandangkan azan dan yang mengumandangkan iqamah adalah Abdullah bin Zaid, sahabat Nabi yang pernah bermimpi tentang azan. Hal itu dilakukan atas perintah Nabi juga. Adapun sunah-sunah azan adalah sebagai berikut:
  1. Hendaklah muazin suci dari hadas besar dan kecil.
  2. Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat.
  3. Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan ‘Hayya ‘alas shalah’ dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falah’
  4. Memasukkan dua jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah: Saya melihat Bilal azan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini, sedangkan dua jarinya berada ditelinganya.”
  5. Mengeraskan suaranya ketika azan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi Saw., “Karena sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muadzin, baik jin, manusia, adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.”


Hal yang berhubungan dengan disyariatkannya Azan dan Iqamah
  1. Salat yang disyariatkan karenannya azan dan iqamah: yaitu salat lima waktu dan salat yang dijamak dengan salat sebelumnya, dan salat yang diqadha.
  2. Salat yang disyariatkan baginya iqamah saja dan tidak disyariatkan Azan, yaitu salat yang dijamak dengan salat sebelumnya, dan salat yang di qadha.
  3. Salat yang mempunyai seruan dengan lafadz tertentu, yaitu: salat gerhana matahari dan gerhana bulan.
  4. Salat yang tidak ada azan dan iqamahnya, yaitu salat sunah, slat janazah, salat dua hari raya, salat istisqa, dan sebagainya.


Dahsyatnya Azan
  • Dikumandangkan saat peristiwa-peristiwa bersejarah. Selain digunakan untuk menandakan waktu salat tiba, azan juga dikumandangkan pada momen-memen penting dan bersejarah. Misalnya ketika seorang bayi lahir. Selain itu, saat peristiwa penting dalam Islam terjadi, azan juga berkumandang. Ketika pasukan Rasulullah berhasil menguasai Mekah dan berhala-berhala di sekitar ka’bah dihancurkan. Demikian juga ketika Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman yang mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur
  • Banyak non-muslim yang menjemput hidayah setelah mendengar azan. Banyak kisah perjalanan hidup kaum mualaf hingga akhirnya menemukan hidayah yang seringkali menyentuh nurani. Berbagai sebab mereka akhirnya masuk Islam. Salah satu sebab yang sering terjadi adalah suara azan yang didengar mereka, telah menggetarkan hari dan kesadaran terdalam untuk mengucap syahadat. Kementerian Urusan Agama Turki pernah melansir sedikitnya 634 orang telah masuk Islam selama tahun 2011. Mereka adalah turis-turis yang tengah melancong ke Turki. Masih banyak lagi kisah menyentuh mualaf yang masuk Islam setelah mendengar alunan kumandang azan
  • Miliaran kali dikumandangkan sejak 14 abad lalu Azan dikumandangkan 5 kali sehari. Semenjak azan pertama kali dikumandangkan 14 abad lalu hingga saat ini, tak dapat dihitung berapa juta kali azan telah berkumandang. Anggaplah setahun 356 hari. Jika 14 abad adalah 1400 tahun, maka 1400 tahun x 356 hari = 511000 hari. Dalam satu hari, azan 5x dikumandangkan. Sehingga sedikitnya azan telah dikumandangkan 2.555.000 kali. Jika dalam satu hari ada 1 juta muslim di dunia yang mengumandangkan azan, jadi azan telah dikumandangkan sebanyak 2.555.000.000.000 kali.
  • Tak henti dikumandangkan hingga kiamat. Bumi berbentuk bulat. Ini menyebabkan terjadi perbedaan waktu salat pada setiap daerah. Ketika azan telah selesai berkumandang di satu daerah, maka selanjutnya azan berkumandang di daerah lain. Satu jam setelah azan selesai di Sulawesi, maka azan segera bergema di Jakarta, disusul pula Sumatera. Dan azan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka azan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Begitu azan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India. Demikianlah seterusnya. (Sumber Ref: Buku PAI)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Lafal, dan Doa Sesudah Azan & Iqamah | Doa Menjawab Azan, Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Sunnah Azan & Iqamah (Lengkap)"

Posting Komentar