Tata Cara Salat Jamak Qasar | Syarat Sah dan Cara Mengqasar Salat

Qashar menurut bahasa berarti meringkas, sedangkan salat Qashar adalah meringkas salat wajib empat rekaat menjadi dua rekaat. Mengqasar salat bagi orang yang memenuhi syarat hukumnya mubah (boleh) karena merupakan rukhshah (keringanan) dalam melaksanakan salat bagi orang-orang yang sudah memenuhi syarat. Salat yang boleh diqashar adalah salat Zuhur, Ashar dan Isya. Salat Maghrib dan Subuh tidak boleh diqashar karena jumlah rakaatnya tidak empat rakaat. 
Firman Allah Swt.:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا

Artinya: 
Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu (Qs An-Nisa 4:101).

Dalam prakteknya, salat Qashar dilaksanakan bersamaan salat Jamak, jarang salat Qashar dilaksanakan sendiri atau tidak bersamaan dengan salat Jamak. Dengan demikian, salat Jama’ Qashar adalah salat Jama’ yang dilaksanakan dengan cara Qashar/diringkas.

Menurut mazhab Syafi'i dinyatakan lebih baik mengqasar bagi orang yang musafir yang cukup syarat-syaratnya. Demikian berdasarkan hadis sebagai berikut:
Hadis tentang mengqasar salat
Dari ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala suka (senang) apabila segala kelonggarannya diterima (dilaksanakan oleh kamu), sebagaimana Ia sangat benci apabila segala kemaksiatannya dikerjakan oleh kamu". (HR.Ahmad)


Syarat Sah Salat Qashar
a. Orang boleh mengqasar adalah musafir yang bukan karena maksiat
b. Berniat mengqashar pada waktu takbiratul ikhram.
c. Jarak perjalanan sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki, atau dua marhalah (yaitu sama dengan 16 farsakh). Keterangan ini berdasarkan hadis Nabi Saw.:
Hadis jarak yang diperbolehkan untuk mengqasar salat
"Pernah Ibn Umar  dan Ibnu Abbas ra mengqasar dan berbuka dalam perjalanan sejauh empat burud, yaitu enam belas farsakh" (HR. Bukhari)
Ulama berbeda pendapat ukuran 16 farsah, Jarak perjalanannya sudah ada 80,64 km.

Tentang batas waktu musafir, sebagian para ulama menyatakan tiga hari tida malam saja. Selebihnya dianggap sudah menjadi muqim. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Saw:
Hadis tentang batas waktu musafir selama tiga hari - selebihnya muqim
Dari Al-Ula bin Hadrumi ra Ia berkata: Nabi Saw: bersabda:"Telah tinggal kaum Muhajirin di Mekkah selama tiga hari setelah menunaikan rukun hajinya" (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara mengqashar salat:
  1. Salat yang berjumlah 4 rakaat (Zuhur, Ashar dan Isya) dapat diqashar menjadi 2 rakaat. Dalam prakteknya, bila sesorang melaksanakan sahalat Jama’ Qashar Zuhur dan Ashar maka Zuhurnya dikerjakan 2 rakaat dan Asharnya 2 rakaat
  2. Salat Magrib adalah salat yang rakaatnya tidak bisa diqashar. Apabila diqashar tetap dilaksanakan 3 rakaat. sesorang yang ingin melaksanakan Jama’ Qashar antara salat Magrib dan Isya, maka Magrib dilaksanakan 3 rakaat dan Isya 2 rakaat.
  3. Adapun salat Subuh tidak dapat dijama’ ataupun diqashar.



Tata Cara Salat Jamak Qashar
a. Salat Jamak Qashar menggunakan Jamak Taqdim, misalnya salat Zuhur dengan Ashar.
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjamak Qashar salat Zuhur dengan Jamak Taqdim, seperti sebagai berikut;
niat menjamak Qashar salat Zuhur dengan Jamak Taqdim
"Saya berniat salat Zuhur dua rekaat digabungkan dengan salat asar dengan Jama Taqdim, di qasar karena Allah Ta'ala"
2) Takbiratul ihram.
3) Salat Zuhur dua rakaat (diringkas)
4) Salam.
5) Berdiri dan niat salat Ashar, seperti sebagai berikut:
niat salat Ashar - jamak taqdim
"Saya berniat salat asar dua rekaat digabungkan dengan salat zuhur dengan Jama Taqdim, di qasar karena Allah Ta'ala"
6) Takbiratul ihram.
7) Salat Ashar dua rakaat (diringkas)
8) Salam

b. Salat Jamak Qashar menggunakan Jamak takhir, misalnya salat Magrib dengan Isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjamak Qashar salat Magrib dengan jamak takhir, seperti sebagai berikut:
niat menjamak Qashar salat Magrib dengan jamak takhir
"Saya berniat salat magrib tiga rekaat digabungkan dengan salat isya dengan Jama Takhir karena Allah Ta'ala"
2) Takbiratul ihram.
3) Salat Magrib tiga rakaat seperti biasa.
4) Salam.
5) Berdiri dan niat salat Isya, seperti sebagai berikut:
Niat salat isya - jamak takhir
"Saya berniat salat isya dua rekaat digabungkan dengan salat magrib dengan Jamak Takhir karena Allah Ta'ala"
6) Takbiratul Ihram.
7) Salat Isya dua rakaat (diringkas)
8) Salam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata Cara Salat Jamak Qasar | Syarat Sah dan Cara Mengqasar Salat"

Posting Komentar