Beranda · Olahraga · B.Indonesia · Seni · Sejarah · Biologi · TIK · Pengetahuan · Motivasi · Islami ·

Sistem Pemerintahan Indonesia Kurun Waktu 1945-1949, 1959-1965, 1966-1998, 1998-Sekarang

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat dikatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi. Ciri khas demokrasi bangsa Indonesia tercermin pada sila keempat dari Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dengan dasar itu, bangsa Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat.


Bagaimana Sistem Pemerintahan Indonesia kurun waktu 1945 hingga sekarang?

Perjalanan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia yang mencerminkan kedaulatan rakyat sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini dibagi menjadi empat kurun waktu. Keempat kurun waktu itu adalah sebagai berikut.

1. Kurun Waktu 1945-1949

Dalam kurun waktu ini terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Selain itu, terjadi beberapa peristiwa penting, misalnya intervensi Belanda dan pemberontakan-pemberontakan. Pada kurun waktu ini, sistem kedaulatan rakyat lebih menonjolkan kepentingan individu dan golongan daripada bangsa dan negara. Semua itu dikarenakan peranan parlemen dan partai sangat menonjol sehingga sistemnya cenderung liberal.


2. Kurun Waktu 1959-1965

Kurun waktu ini ditandai dengan keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959. Dengan adanya Dekret Presiden tersebut, sistem pemerintahan kembali ke UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dengan munculnya sistem demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin ini menjurus pada pengultusan individu seorang presiden sehingga kedaulatan rakyat tidak tercapai.


3. Kurun Waktu 1966-1998

Kurun waktu ini ditandai dengan lahirnya Orde Baru sebagai amanat rakyat. Orde Baru bertujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, serta mengganti sistem demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila. Namun, dalam pelaksanaannya Orde Baru tidak mampu membawa masyarakat dan bangsa pada kehidupan yang demokratis. Hal itu karena posisi pemerintah pada kurun waktu tersebut lebih kuat daripada rakyat sehingga kedaulatan rakyat tidak dapat tercapai. Tujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen belum terwujud.

Sistem Pemerintahan Indonesia Kurun Waktu 1966-1998


4. Kurun Waktu 1998-Sekarang

Kurun waktu ini dimulai dengan terjadinya pergantian kepemimpinan nasional. Pelaksanaan kedaulatan pada masa ini lebih terbuka dan demokratis. Pemerintah mulai membuka kembali komunikasi dengan rakyat secara terbuka dan transparan.

Perkembangan selanjutnya, kedaulatan rakyat makin meningkat. Puncaknya ketika dilakukan Pemilu 2004. Pemilu 2004 dinilai sebagai pemilu yang demokratis karena keterbukaan dan transparansi terlihat nyata. Pemilihan anggota legislatif sangat terbuka, terlebih lagi pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung sehingga rakyat dapat menentukan keinginan dan harapannya sendiri. Pelaksanaan pemilu 2004 memiliki perbedaan mendasar dengan pemilu yang terdahulu. Pelaksanaan pemilu 2004 terdiri atas tiga tahap, yaitu sebagai berikut.
a. Tahap pertama adalah pemilihan anggota DPR dan DPD.
b. Tahap kedua adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran 1 secara langsung.
c. Tahap ketiga adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran 2 secara langsung.

0 Response to "Sistem Pemerintahan Indonesia Kurun Waktu 1945-1949, 1959-1965, 1966-1998, 1998-Sekarang"

Posting Komentar