Berdasarkan beberapa definisi mengenai fungsi negara yang telah kita bahas sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa fungsi negara merupakan tugas dari organisasi negara itu sendiri. Tugas negara secara umum dapat dibedakan menjadi tugas esensial dan tugas fakultatif. Tugas esensial, yaitu tugas untuk mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat, misalnya memelihara ketertiban, ketenteraman, serta mempertahankan kemerdekaan negara. Tugas fakultatif, yaitu tugas yang diselenggarakan oleh negara untuk meningkatkan kesejateraan rakyat, misalnya meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan pendidikan bagi rakyat.
Pada perkembangan selanjutnya, pelaksanaan tugas negara atau fungsi negara ini bergantung pula terhadap ideologi yang dianut oleh sebuah negara. Ideologi yang dianut oleh suatu negara sangat memengaruhi penerapan fungsi negara yang akan dijalankan.
Berdasarkan hal tersebut, lahirlah teori fungsi negara. Berikut ini akan diuraikan mengenai teori fungsi negara.
1. Teori Individualisme
Teori individualisme lebih menekankan kepada kebebasan perseorangan (individu) untuk melakukan aktivitas di bidang politik maupun di bidang ekonomi. Teori ini merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat perhatian dalam berbagai bidang kehidupan dalam suatu negara. Menurut teori individualisme, negara hanya menjalankan fungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban perseorangan (individu) dalam masyarakat. Negara akan menjalankan fungsi atau bertindak jika terdapat pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban. Namun, negara tidak ikut campur di luar urusan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.2. Teori Sosialisme
Teori sosialisme merupakan teori yang menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan, baik politik maupun ekonomi. Dalam teori sosialisme, semua alat dan sumber produksi (faktor-faktor produksi) harus dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan bersama. Pada dasarnya, dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, teori sosialisme bertujuan untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, teori ini berpandangan bahwa fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, melainkan lebih diperluas menyangkut seluruh aspek kehidupan negara demi kesejahteraan bersama bagi seluruh warga negaranya.3. Teori Komunisme
Teori komunisme merupakan teori yang dikemukakan oleh Karl Marx yang kali pertama dipraktikkan di Rusia pada 1917 oleh Lenin. Komunisme pada dasarnya merupakan bentuk dari ajaran sosialisme. Menurut ajaran komunisme, dalam masyarakat suatu negara biasanya hanya ada dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi. Oleh karena itu, fungsi negara dalam pandangan komunisme, diartikan sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi untuk mempertahankan alat produksi (faktor-faktor produksi) yang dimilikinya. Dalam teori ini, hak milik perseorangan terhadap seluruh alat produksi tidak diakui oleh negara. Dengan demikian, seluruh alat produksi (faktor-faktor produksi) dimiliki oleh negara. Komunisme menginginkan negara tanpa kelas sosial, semuanya sama rata.4. Teori Anarkisme
Teori anarkisme merupakan suatu paham yang menolak adanya peme rintahan yang menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa adanya paksaan dari organisasi pemerintah. Paham anarkis beranggapan bahwa pada dasarnya manusia secara kodrati adalah baik dan bijaksana. Dalam upaya untuk mencapai tujuannya, paham anarkisme dibedakan menjadi anarkisme filosofis yang dipelopori oleh William Goodwin, Max Stirner, serta Leo Tolstoy dan anarkisme revo lusioner yang dipelopori oleh Michael Bakunin.Dalam mencapai tujuannya para penganut paham anarkisme filosofis menempuh cara melalui jalan damai tanpa menggunakan kekerasan fisik. Sebaliknya dalam mencapai tujuan nya penganut paham anarkisme revolusioner akan berusaha mewujudkan cita-citanya dengan segala upaya meskipun harus menggunakan cara-cara kekerasan fisik.
0 Response to "4 Teori Fungsi Negara dan Penjelasannya (Teori Individualisme, Sosialisme, Komunisme, & Anarkisme)"
Posting Komentar