Cara Pengurusan Jenazah Lengkap (Memandikan, Mengafani, Menyalatkan, Mengantar, dan Mengubur)

Cara Mengurus Jenazah - Kematian atau ajal adalah hal yang pasti terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa. Waktunya kapan, dimana dan sebab apa ajal merupakan rahasia Allah Swt. Tidak ada seorangpun di dunia ini yang mengetahui kapan akan menemui ajal dan tidak ada yang bisa memajukan atau mengundurkan waktunya. Semua makhluk pasti akan menghadapi kematian.

Hukum mengurus jenazah orang Islam, merupakan fardu kifayah, yaitu apabila sudah dikerjakan oleh sebagian dari orang Islam yang lain, maka yang lainnya tidak berdosa, akan tetapi apabila tidak seorang pun yang mengerjakan kewajiban tersebut, maka semua orang Islam dalam satu kampung atau kawasan tersebut akan berdosa.

1. Cara Memandikan Jenazah

Memandikan jenazah adalah membersihkan dan mensucikan tubuh mayat dari segala kotoran dan najis yang melekat dibadanya. Jika jenazah itu laki-laki, maka yang memandikannya harus orang laki-laki, kecuali istri dan mahramnya. Demikian juga jika jenazah itu wanita, maka yang memandikannya harus wanita, kecuali suami dan mahramnya. Jika suami dan mahramnya semuanya ada, maka suami lebih berhak memandikan istrinya, demikian juga istri dan mahramnya semuanya ada, maka istri lebih berhak memandikan suaminya.

Syarat-syarat jenazah bisa dimandikan

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa jenazah yang akan dimandikan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Jenazah itu orang muslim atau muslimah.
  2. Badannya, anggota badannya masih ada sekalipun hanya sedikit atau sebagian saja.
  3. Keadaan jasadnya masih utuh (belum rusak karena kematiannya sudah terlalu lama)
  4. Jenazah itu bukan mati syahid (mati dalam peperangan membela Islam).

Karena orang yang mati syahid seperti ini tidak boleh dimandikan. Hal sesuai dengan sabda Nabi Saw.:
Hadis tidak diperbolehkan memandikan jenazah yang mati syahid
“Janganlah engkau memandikan mereka, karena setiap luka atau setiap darah (yang menetes) akan berbau wangi kelak di hari kiamat” (HR Imam Ahmad)

Di samping itu, selain tidak boleh dimandikan, orang mati syahid juga tidak boleh disalatkan. Jenazahnya langsung dikafani dan dikubur.

Orang yang memandikan jenazah hendaklah orang yang jujur dan dapat dipercaya, agar hanya menceritakan hal-hal yang baik saja, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. yang artinya:
"Hendaklah yang memandikan jenazah-jenazah mu itu orang-orang yang jujur dan dapat dipercaya." (HR Ibnu Majah).

Langkah-Langkah Memandikan Jenazah

Adapun langkah-langkah dalam memandikan jenazah sebagai berikut.
  1. Menyediakan air yang suci dan mensucikan, secukupnya dan mempersiapkan perlengkapan mandi seperti handuk, sabun, wangi-wangian, kapur barus, sarung tangan, dan peralatan lainnya.
  2. Ruangan untuk memandikan jenazah, adalah ruangan yang terlindung dari pandangan orang banyak, dan yang berada pada ruangan itu hanyalah orang yang akan memandikan dan sanak famili yang termasuk muhrim.
  3. Jenazah dibaringkan di tempat yang agak tinggi dan bersih, diselimuti dengan kain agar tidak terbuka/terlihat auratnya.
  4. Setelah semuanya tersedia, jenazah diletakkan di tempat yang tertutup dan tinggi seperti dipan atau balai-balai. Cukup orang yang memandikan dan yang memandikan dan yang membantunya saja yang berada di tempat tersebut.
  5. Jenazah diberikan pakaian basahan seperti sarung atau kain agar tetap tertutup auratnya dan mudah untuk memandikannya.
  6. Memasang kain sarung tangan bagi yang memandikan, kemudian memulai membersihkan tubuh jenazah dari semua kotoran dan najis yang mungkin ada dan melekat pada anggota badan mayat, termasuk kotoran yang ada pada kuku tangan dan kaki. Untuk mengeluarkankotoran dari rongga tubuhnya dapat dilakukan dengan cara menekan-nekan perutnya secara perlahan.
  7. Disiram dengan air dingin. Kalau dianggap perlu boleh memakai air hangat untuk memudahkan dan mempecepat menghilangkan kotoran yangmasih melekat pada badan mayat.
  8. Selama membersihkan badannya, sebaiknya air terus dialirkan mulai dari bagian kepala ke bagian kaki.
  9. Cara menyiramnya, dimulai dari lambung sebelah kanan, kemudian lambung sebelah kiri, terus ke punggung sampai ke ujung kedua kaki.
  10. Setelah disiram merata ke seluruh badan, kemudian memakai sabun mandi, digosok dengan pelan dan hati-hati. Kemudian disiram lagi dengan air bersih sampai bersih.
  11. Rambut kepala dan sela-sela jari tangan dan kaki harus dibersihkan sampai benar-benar merata dan bersih.
  12. Meratakan air ke seluruh badan mayat, sedikitnya tiga kali atau lima kali atau kalau perlu lebih dari lima kali.

Sesuai hadis nabi riwayat Al-Bukhori dan Muslim:
Hadis tentang memandikan jenazah
“Mandikanlah jenazah-jenazah itu secara ganjil, tiga, lima, atau tujuh kali, bahkan lebih jika kamu pandang perlu.”

  1. Siraman terakhir dengan air bersih yang telah dicampuri oleh wangi-wangian, misalnya kapur barus dan sebagainya.
  2. Setelah semua badannya dianggap bersih, yang terakhir adalah mayat diwudlukan dengan memenuhi rukun-rukun dan sunnah-sunnahnya wudlu. Note: Cara niatnya bisa diliat diparagraf setelahnya.
  3. Setelah diwudlukan jenazah dikeringkan dengan handuk yang bersih agar kain kafan tidak basah.
  4. Sesuatu yang tercabut atau terlepas sewaktu dimandikan, seperti rambut dan sebagainya, hendaklah disimpan dan diletakkan di dalam kafan bersama dengan mayat itu.

Lafal Niat Mewudhukan Jenazah

Lafal niat mewudhukan jenazah laki-laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu-a li hadzal mayyiti lillahi ta’ala
Artinya: saya niat wudu untuk mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala

Lafal niat mewudukan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu-a li hadzihil mayyitati lillahi ta’ala
Artinya: saya niat wudu untuk mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala


Adapun jenazah yang tidak mungkin dimandikan karena sesuatu hal misalnya terbakar, maka caranya cukup ditayamumkan sebagaimana tayamun untuk Salat. Tata caranya sebagai berikut:
  1. Tebahkan tangan pada debu atau tanah yang suci, kemudian diusapkan pada muka
  2. Tebahkan tangan pada debu atau tanah yang suci, kemudian diusapkan kedua tangan sampai siku
  3. Bagi wanita yang meninggal yang di lingkungan laki-laki atau laki-laki meninggal di kalangan perempuan, sedangkan orang yang sejenis tidak ada, maka cukup ditayamumkan juga. Orang yang menayamumkan wajib menggunakan kain pelapis beruapa kaus tangan.



2. Mengafani Jenazah

Mengafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan kain. Kain kafan dibeli dari harta peninggalan mayat. Jika mayat tidak meninggalkan harta, maka kain kafan menjadi tanggungan orang yang menanggung nafkahnya ketika ia masih hidup. Jika yang menanggung nafkahnya juga tidak ada, maka kain kafan menjadi tanggungan kaum muslimin yang mampu.
Mengafani jenazah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Rasulullah Saw. bersabda:
Hadis tentang cara Mengafani Jenazah
"Bilamana seseorang diantara kamu mengafani (jenazah) saudaranya (sesama muslim) hendaklah melakukan dengan baik". (HR. Muslim).

Ketentuan mengafani jenazah

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengafani jenazah:
1). Jenazah laki-laki disunnahkan kain kafannya berlapis tiga, sedangkan jenazah perempuan berlapis lima
Dari Aisyah: “Rasulallah Saw., dikafani dengan tiga lapis kain putih bersih yang terbikin dari kapas, tidak ada dalamnya baju dan tiada pula sorban” (Muttafaq Alaih)

2). Kain kafan diusahakan berwarna putih
Pakailah olehmu kain kamu yang putih, karena sesungguhnya kain putih itu kain yang sebaik-baiknya, dan kafanilah mayat kamu dengan kain putih itu.” (H.R Tirmidzi)

3). Mengafani jenazah janganlah berlebih-lebihan
Dari Ali bin Abi Thalib:”Berkata Rasulallah Saw.: janganlah kamu berlebihlebihan memilih kain yang mahal-mahal untuk kafan, karena sesungguhnya kafan itu akan hancur dengan segera.” (H.R. Abu Dawud)

Cara Mengafani Jenazah

Tata cara mengafani jenazah adalah sebagai berikut.
  1. Membentangkan kain-kain kafan yang telah disediakan sebelumnya sehelai demi sehelai.
  2. Kemudian menaburinya dengan wangi-wangian, lembaran yang paling bawah hendaknya dibuat lebih lebar dan halus. Dibawah kain itu, sebelumnya, telah dibentangkan tali pengikat sebanyak lima helai yaitu masing-masing pada arah kepala, dada, punggung lutut dan tumit.
  3. Setelah itu, secara perlahan-lahan mayat diletakkan di atas kain-kain tersebut dalam posisi membujur, kalau mungkin menaburi tubuhnya lagi dengan wangi-wangian.
  4. Semua rongga badan yang terbuka, yaitu kedua matanya (yang telah terpejam), dua lubang hidungnya, mulutnya, dua lubang telinga, anggota sujud (kening, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung jari jemari kaki), lipatan-lipatan badan seperti: ketiak, lutut bagian belakang dan pusar ditutup dengan kapas yang telah diberi wangi-wangian pula.
  5. Kedua tangan mayat itu diletakkan di atas dadanya, tangan kanan di atas tangan kiri, persis seperti orang yang bersedekap dalam salat.
  6. Selanjutnya menyelimutkan kain kafan dengan cara bagian kiri kain kafan pertama dilipatkan kearah kiri tubuh mayit. Demikian halnya pada lembar kain selanjutnya.
  7. Sisa (panjang) kafan di bagian kepala dijadikan lebih banyak daripada di bagian kaki. Lalu sisa panjang kafan di bagian kepala tadi dikumpulkan dan dilipatkan ke arah depan wajah. Demikian pula sisa panjang kain bagian kaki dikumpulkan lalu dilipatkan ke arah depan kaki
  8. Mayat laki-laki biasanya memakai tiga lapis kain kafan tanpa baju dan tanpa tutp kepala.
  9. Jika semua kain kafan telah membalut jasad jenazah, baru diikat dengan tali-tali yang telah disiapkan di bawahnya.
  10. Jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah, tutupkanlah bagian auratnya. Bagian kaki yang terbuka boleh ditutup dengan rerumputan atau daun kayu atau kertas dan semisalnya. Jika tidak ada kain kafan kecuali sekadar untuk menutup auratnya saja, tutuplah dengan apa saja yang ada. Jika banyak jenazah dan kain kafannya sedikit, boleh dikafankan dua atau tiga orang dalam satu kain kafan. Kemudian, kuburkan dalam satu liang lahat.

Perlu diperhatikan bahwa yang paling utama saat memandikan dan mengafani jenazah yaitu sambil berzikir dan berdoa untuk jenazah.


3. Cara Menyalatkan Jenazah

Salat jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak 4 kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan adalah jenazah yang telah dimandikan dan dikafankan. Hukum melaksanakan salat jenazah adalah fardu kifayah, berdasarkan hadis Nabi Saw. berikut:
Hadis tentang cara Menyalatkan Jenazah

“Dari Abu Hurairah R.A ia mengatakan bahwa Rasulallah Saw. pernah berkata: Salatkanlah (jenazah) sahabatmu”. (H.R. Muslim dan al-Bukhari)

Sebelum dimakamkan, jenazah dipersaksikan kebaikannya sebagimana hadis Nabi Saw. yang artinya:
Dari Anas ra. Ia berkata: Ada sejumlah orang (sahabat) melihat jenazah dan memujinya dengan kebaikan, maka Nabi Saw. Bersabda: “Pasti”. Kemudian mereka melihat jenazah lain dan mereka mengungkapkan keburukannya, maka beliau bersabda : “Pasti”. Maka Umar Bin Khathab ra. Bertanya: “Apakah pasti itu?”. Beliau bersabda: “Mayit itu adalah kalian memujinya dengan kebaikan, maka pastilah surga baginya, dan mayit itu adalah kalian menuturkan keburukannya, maka pastilah neraka baginya. Kalian adalah para saksi Allah di muka bumi.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

a. Syarat Salat Jenazah
  1. Menutup aurat.
  2. Suci dari hadas besar dan kecil.
  3. Bersih badan, pakaian, dan tempat dari najis.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Jenazah telah dimandikan dan dikafankan.
  6. Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang mensalatkan kecuali salat gaib.


b. Rukun Salat Jenazah
Pelaksanaan salat jenazah
  1. Niat.
  2. Berdiri bagi yang mampu.
  3. Takbir empat kali.
  4. Membaca surah Al-Fatihah.
  5. Membaca solawat atas nabi.
  6. Mendoakan mayat.
  7. Mengucapkan salam.


c. Sunah Salat Jenazah
  1. Mengangkat tangan pada tiap-tiap takbir (empat takbir).
  2. Merendahkan suara bacaan (sirr).
  3. Membaca ta’awuz.
  4. Disunakan banyak pengikutnya.
  5. Memperbanyak shaf


d. Cara melaksanakan Salat jenazah
Sebagimana disebutkan di atas bahwa Salat jenazah sedapat mungkin dilakukan dengan cara berjamaah, jika jenazah itu laki-laki maka imam mengambil posisi disamping kepala, dan makmum mengambil tempat di belakangnya secara berbaris-baris. Jika jenazah itu perempuan, maka imam berdiri di samping perutnya/pantatnya.
Setelah imam dan makmum mengambil posisi seperti ketentuan di atas, maka salat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir. Pada takbir pertama disertai dengan niat mensalatkan jenazah ini empat kali takbir karena Allah.


e. Membaca niat
Jenazah laki-laki:
Bacaan Niat Shalat Jenazah laki-laki

Jenazah Perempuan:
Bacaan Niat Shalat Jenazah perempuan


Jenazah Ghaib:
Bacaan Niat Shalat Jenazah ghoib

f. Pada takbir pertama membaca al-Fatihah
g. Pada takbir kedua, membaca solawat atas Nabi (solawat Ibrahimiah) atau sekurang-kurangnya membaca solawat:
Hadis tentang cara Menyalatkan Jenazah membaca shalawat
“Ya Allah berilah shalawat atas Nabi Muhammad SAW..”

h. Pada takbir ketiga membaca doa:
Bacaaan takbir ketiga shalat jenazah
“Ya Allah Ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahteralah dan maafkanlah ia”

i. Pada takbir keempat membaca doa sebagai berikut:
Bacaaan setelah takbir keempat shalat jenazah
“Ya Allah janganlah engkau halangi kami memperoleh pahalanya dan janganlah engkau memberi fitnah kepada kami sepeniggalnya dan ampunilah kami dan dia.”

j. Membaca salam
Bacaan salam shalat jenazah
Artinya :“Semoga keselamatan dan kerahmatan tercurhkan kepada kalian semua”


4. Mengantar Jenazah

Setelah disalatkan jenazah dibawa ke pemakaman, posisi kepala jenazah di depan. Mengantar jenazah tidak selalu harus di belakangnya, bahkan disunatkan di depan jenazah (mengawal). Ketika mengantar jenazah hendaklah tidak ramai, berdesak-desakan, dan berlomba menjangkau keranda jenazah, perilaku demikian termasuk bid’ah makruhah (perilaku yang dimakruhkan).

Bersikaplah diam, tenang serta mengingat tentang kematian dan kehidupan sesudah kematian. Akan lebih baik bertasbih dan berzikir sebagaimana yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Dengan berzikir kepada Allah Swt seraya membaca kalimat laa ilaha illallah, tentunya lebih baik dari pada berbicara atau bersenda gurau.

Hal ini dikatakan oleh Syekh Muhammad Bin Allan al Siddiqi dalam kitabnya al-Futuhat al-Rabbaniyyah yang artinya:
“Telah menjadi tradisi daerah kami Zubait untuk mengeraskan zikir di hadapan jenazah (ketika mengantar ke makam). Hal itu dilakukan di hadapan para ulama, ahli fikih dan orang-orang saleh. Kami telah menyaksikan sendiri, ketika mengantarkan jenazah kebanyakan orang yang sibuk dengan masalah bisnisnya, selalu membicarakan masalah keduniaan, dan tidak jarang hal itu menjerumuskan mereka ke dalam gibah atau perkataan lain yang diharamkan.
Menurut hemat kami, mengisi pendengar mereka dengan zikir, yang menyebabkan mereka tidak berbicara atau menyedikitkan pembicaraannya, adalah lebih utama daripada membiarkan mereka bebas membicarakan masalah keduniaan. Ini sesuai dengan kaidah syar’iyyah “Memilih yang lebih kecil mafsadahnya.” Tidak ada bedanya apakah yang dibaca itu adalah zikir, tahlil, ataupun lainnya (al-Futuhat al-Rabbaniyyah ‘ala al-Azkar al nawawiyyah, jus IV, hal 183)

Hadis tentang mengantarkan jenazah
"dari Ibnu Umar ra. Ia berkata, “ Kami tidak pernah mendengar dari Rosullah Saw. ketika beliau mengantar jenazah kecuali beliau membaca laa ilaha illallah, baik waktu berangkat atau pulangnya” (Al Mizan al I’tidal fi Naqd al-Rijal, juz II, hal 572)

Membawa jenazah ke kubur hendaknya dilakukan dengan segera dan ketika membawa atau memikul jenazah agar dipikul pada empat penjuru keranda oleh empat orang di antara jama’ah dan boleh bergantian, dengan orang yang lain. Sebagaimana sabda Nabi Saw.:
Hadis tentang cara memikul keranda jenazah
“Dari Ibnu Mas’ud r.a. ia berkata: Siapa saja mengantarkan jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru keranda, karena sesungguhnya yang seperti itu merupakan sunah dari Nabi Saw..” (HR. Ibnu Majah).
Setelah dekat kubur sebaiknya membaca doa guna menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat.


5. Cara Menguburkan Jenazah

Kewajiban selanjutnya ialah menguburkan jenazah. Adapun tata cara penguburan jenazah adalah sebagai berikut.
1. Dibuatkan liang kubur yang dalamnya sekurang-kurangnya kira-kira tidak tercium bau busuk mayat itu dari atas kubur dan tidak dapat dibongkar oleh binatang buas, karena maksud mengkuburkan mayat itu ialah menjaga kehormatan mayat itu dan menjaga kesehatan orangorang yang ada di sekitar tempat itu

2. Setelah jenazah sampai di kubur, kemudian jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur dan di tempatkan pada liang lahat dengan posisi miring ke kanan sehingga jenazah menghadap kiblat.
Pada saat meletakkan jenazah di liang lahat agar membaca :
Bacaan pada saat meletakkan jenazah pada liang kubur
“Dengan menyebut nama Allah dan atas agama Rasullullah”.( HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

3. Kemudian seluruh tali pengikat jenazah dilepas, pipi kanan dan ujung kaki di tempatkan pada tanah, dan agar posisi jenazah tidak bergerak atau berubah hendaknya diberi ganjalan bulatan tanah.
4. Selanjutnya jenazah ditutup dengan papan atau kayu, kemudian di atasnya ditimbun tanah sampai liang kubur rata dan ditinggikan dari tanah biasa.
5. Meletakkan tanda, bisa berupa papan kayu, batu, atau yang lainnya di atas kubur dan menyiramkan air di atasnya.


6. Doa Talkin Jenazah

Doa talkin adalah doa untuk mengingatkan dan memantapkan ahli kubur, agar ketika ditanya oleh Malaikat Munkar dan Nankir dapat menjawab dengan lancar, benar, dan tidak gemetar. Membacakan doa talkin kepada orang yang baru saja dikuburkan hukumnya adalah sunah.
Sabagaimana hadis Rasullullah Saw. :
Hadis doa talkin jenazah
“Dari Usman bahwa apabila selesai mengubur jenazah, Nabi Saw. berdiri di depannya (depan kubur) dan bersabda, “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintakan pula agar dikuatkan hatinya karena saat ini ia sedang ditanya”. (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Doa talkin berisi antara lain:
  • Pengagungan asma Allah.
  • Mengingatkan adanya kematian.
  • Mengingatkan adanya alam kubur (Barzah).
  • Mengingatkan adanya siksa kubur.
  • Mengingatkan adanya pertanyaan malikat Munkar dan Nankir.
  • Mengingatkan adanya hari kebangkitan.
  • Mengingatkan adanya hisab.
  • Mengingatkan adanya syafaat Nabi Saw..

Dengan doa talkin kita berharap agar Allah memberi ketetapan kepada ahli kubur dalam menghadapi pertanyaan Malaikat Munkar dan Nankir.

Selain dasar hadits di atas, dasar dilaksanakanya doa talkin adalah hadits yang diriwayatkan Abi Umamah, sebagai berikut :
Hadis hukum doa talkin jenazah
“dari Abi Umamah r.a. beliau berkata, jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rasulullah Saw. memperlakukan orang-orang yang wafat di antara kita. Rasulullah Saw. memerintahkan kita, seraya bersabda, “ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah di atas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada bagian kepala kuburan itu seraya berkata, “wahai fulan bin fulanah”. Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapakan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang menalqin) berkata lagi, “wahai fulan bin fulanah”, ketika itu juga simayyit bangkit dan duduk dalam kuburnya.orang yang berada di atas kubur itu berucap lagi,“wahai fulan bin fulanah”maka si mayit berucap “berilah kami petunjuk, semoga Allah selalu memberi rahmat kepadamu”. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasakan di sini)”. (karena itu) hendaklah orang yang berdiri di atas kuburan itu berkata, “ingatlah sewaktu engkau keluar ke alam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad hamba serta Rasul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau telah ridha menjadikan Allah sebagai tuhanmu, Islam sebagai agamu, Muhammad sebagai Nabimu, dan AlQur’an sebagai imam (penuntun jalan)mu. (Setelah dibacakan talkin ini) malaikaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, “marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk (untuk bertanya) dimuka orang yang dibackan talkin”. Abu Umamah kemudian berkata, “setelah itu ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Saw. “wahai Rasullulah, bagaiman kalau kita tidak mengenal ibunay? “Rasulullah menjawab, “(kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu Hawa, “Wahai fulan bin Hawa”. (HR. Thabrani)

Doa talkin dapat dilaksanakan dengan bahasa apapun, adapun lafadz doa talkin berbahasa arab yang biasa praktikan dalam masyarakat di antaranya :
doa lafaz talkin jenezah dalam bahasa arab
Artinya:
Dengan menyebut nama Alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang. Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya, Pemilik kerajaan, dan bagi-Nya segala puji yang menghidupkan dan mematikan,Dia hidup kekal, tidaklah mati,dengan kekuasaanNya segala kebaikan, Dia berkuasa atas segala sesuatu. Setiap jiwa pasti merasakan maut, dan bahwasanya kamu akan di sempurnakan pahalamu di hari kiamat, lalu siapa saja yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam surga, itulah dia yang beruntung. Tidak ada kehidupan dunia, kecuali kesenangan yang menipu.

doa lafaz talkin jenazah dalam bahasa arab2
Hai fulan… putra hamba Allah, ingatlah janji yang kamu keluar atasnya dari dunia hingga akhirat, yaitu: persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad Rasul-Nya Saw.

doa lafaz talkin jenazah dalam bahasa arab3
Ketahuilah, bahwasanya mati adalah haq(sungguh terjadi/ada), adanya kubur adanya haq, kenikmatan dan siksa di dalamnya adalah haq, pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir adalah haq, kebangkitan darinya adalah haq, perhitungan (hisab) adalah haq, timbangan amal (mizan) adalah haq, shirath adalah haq, surga dan neraka adalah haq, datangnya hari kiamat tidak ada keraguan padanya, syafaat Nabi Muhammad Saw.. Adalah haq, pertemuan dengan Allah bagi ahli-Nya adalah haq dan bahwasanya Allah akan membangkitkan orang-orang yang ada di dalam kubur.

doa lafaz talkin jenazah dalam bahasa arab4

Sekarang kamu berada di alam barzah, alam antara dunia dan akhirat, maka ketika dating padamu dua malaikat Munkar dan Nakir yang di tugaskan oleh Allah mengunjungi kamu, janganlah kamu terkejut ataupun gentar, karena keduanya adalah makhluk seperti kamu (dari sekian banyak makhluk-makhluk Allah).
Ketika mereka berdua bertanya kepada kamu:
  • Siapakah Tuhanmu?
  • Siapakah Nabimu?
  • Apakah agamamu?
  • Apa kiblatmu?
  • Apa pula pemimpinmu?
  • Dan siapakah saudara-saudaramu?

Maka jawablah dengan tegas dan jelas serta meyakinkan:
  • Allah adalah tuhanku
  • Muhammad adalah nabiku
  • Islam adalah agamaku
  • Ka’bah adalah kiblatku
  • Kitab Al-Qur’an adalah pemimpinku
  • Dan kaum muslimin, Muslimat, Mukminin

Mukminat, adalah saudara-saudaraku.
Dan jawablah:
  • Aku rela bertuhan Allah
  • Aku rela Islam sebagai agamaku
  • Aku rela Muhammad nabiku dan rasul Allah.

Atas demikian kamu hidup, dan mati serta dihidupkan kembali, Insya Allah kamu termasuk orang-orang yang aman,selamat.

doa cara talkin jenazah dalam bahasa arab5
Semoga Allah mengokohkan kamu dengan ucapan yang tetap (dua kalimat syahadat),3x. Allah mengokohkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh (dua kalimat syahadat) dalam hidup dunia dan di akhirat. Wahai jiwa yang tenang, pulanglah kehadirat Tuhanmu dengan gembira dan diridhai, masuklah dalam jamaah hamba-hamba-Ku dan masuklah pula ke dalam surga-Ku.

doa cara talkin jenazah 6
Kuserahkan (ia) kepada-Mu, ya Allah. Ya Allah, wahai Dzat yang menenteramkan segala yang sedang sendiri dan yang hadir tiada pergi. Berilah ketenteraman (hiburan) dalam kesendiriannya dan kesendirian kami, dalam keasingannya dan keasingan kami, ajarkan ia (tentang) alasan (jawaban pertanyaan)nya, ampuni kami dan dia ya Allah, wahai Tuhan semesta alam. Maha Suci Tuhanmu (Muhammad) Tuhan Yang Maha Agung dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan,dan semoga kesejahteraan terlimpah pada para utusan. Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam. Semoga Allah mengabulkan permohonan kami. Al-Fatihah dengan niat terkabul… (Baca surat al-Fatihah)

Setelah selesai doa talkin hendaklah sejumlah orang tetap berada di sekitar kubur untuk mendoakan dengan doa tatsbit dan maghfiroh sebagaimana sabda Rasulullah Saw.. :
doa tatsbit dan maghfiroh setelah doa talkin jenazah
Dari Utsman bin affan r.a. ia berkata: Adalah Nabi, ketika telah selesai pemakaman mayit, maka beliau berdiri menghadap kubur dan beliau bersabda: “Mohonkanlah pengampunan kepada Allah untuk saudara kalian (ini) dan mohonlah untuknya keteguhan, karena ia sekarang ditanya”. (HR. Abu Dawud)

Doa taṡbit dan permohonan maghfiroh sebagai berikut:
Doa taṡbit dan permohonan maghfiroh
Ya Allah, ampunilah ia dan rahmatilah ia pada satu sisi. Ya Allah, mantapkanlah ia ketika ditanya (Munkar-Nakir) pada sisi lain.

Yang dilarang dalam Menguburkan Jenazah

Adapun larangan yang berhubungan dengan penguburan jenazah sebagai berikut :
1. Tidak menguburkan jenazah pada 3 (tiga) waktu: ketika terbit matahari hingga naik, ketika matahari di tengah-tengah, dan ketika matahari hampir terbenam hingga betul-betul terbenam
2. Menembok kubur secara berlebihan sehingga tidak memberi tempat bagi jenazah yang lain.
3. Duduk dan bermain di atas pusara
4. Mendirikan bangunan rumah yang bukan diperuntukkan bagi peziarah.
Rasulullah Saw. bersabda:
Yang dilarang dalam Menguburkan Jenazah
Dari Jabir r.a. dia berkata “Bahwa Rasulullah Saw. telah melarang menembok perkuburan atau duduk-duduk di atasnya dan membuat rumah di atas perkuburan tersebut” (HR. Ahmad dan Muslim).
5. Membongkar kubur, kecuali ada kesalahan pada waktu penguburan, atau kuburan itu sudah lama sehingga jasadnya sudah hancur sedangkan bekas makam itu akan digunakan untuk kepentingan umum.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Pengurusan Jenazah Lengkap (Memandikan, Mengafani, Menyalatkan, Mengantar, dan Mengubur)"

Posting Komentar