Faktor Penyebab Nabi Muhammad melakukan hijrah Ke Madinah
Ketika menerima ayat 94, surah Al-Hijr, Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik. Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.Ancaman dari kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yasrib (Madinah). Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam.
Selain pemboikotan dan ancaman itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad Saw memilih Madinah / Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
- Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
- Sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi, Abdul Muthalib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
- Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
- Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah Swt.
Reaksi Kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang yasrib, mereka semakin keras menyiksa Umat Islam. Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yatsrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekkah. Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama Nabi.Selain itu, Mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad Saw yang masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
- Membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya.
- Memenjarakannya.
- Membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad Saw. dari Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah Saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah Saw sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an,
"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi Muhammad mendapat perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy untuk mencegah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad Saw menjalankan hijrah dengan rencana, sejak persiapan sampai pelaksanaan. Akhirnya, Nabi Muhammad Saw sampai ke Madinah dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad Saw meninggalkan Mekkah, kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena dua alasan:
- Ketika kafir Quraisy mengetahui bahwa Nabi Muhammad Saw telah keluar dari Mekkah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali bin Abi Thalib ke Masjid al-Haram. Mereka baru membebaskan Imam Ali as setelah menghajarnya
- Tujuan kafir Quraisy hanya satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad Saw Karena mereka menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam adalah dengan membunuh Nabi Saw. Karena itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka tidak mau bentrok dengan orang lain selain beliau saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy tidak menyiksa Umat Islam setelah Nabi Saw hijrah adalah:
- Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum Rasulullah Saw. Karena sebab utama rencana pembunuhan Rasulullah Saw karena hijrah besar-besaran yang dilakukan umat Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam di kota tersebut.
- Umat Islam yang berasal dari Mekkah (Quraisy) memiliki sanak saudara dan kerabat di Mekkah. Hubungan kekerabatan menjadi penghalang mereka menggangu dan menyakiti umat Islam. Kafir Quraisy takut terhadap suku dan kabilah seorang Muslim, mereka menghindar untuk tidak menyakitinya.
0 Response to "Faktor Penyebab Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah dan Reaksi dari Kafir Quraisy Akibat Hijrah"
Posting Komentar