Khalifah Umar bin Khattab (Biografi, Menjadi Khalifah, Prestasi, Perang Yarmuk Qadissiyah, Wafatnya)

Biografi Khalifah Umar bin Khattab

Umar bin Khattab (581 - 644 M), nama lengkapnya Umar bin Khattab bin Naiel bin Abdul Uzza, lahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail As-Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Nama lain/ julukan beliau adalah Abu Hafsh. Abu Hafsh adalah julukan bagi Umar bin Khattab.
Khalifah Umar bin Khattab - Biografi, Menjadi Khalifah, Prestasi, Perang Yarmuk Qadissiyah, Wafatnya
Beliau adalah orang pertama yang dijuluki sebagai Amirul Mukminin secara luas oleh umat. Beliau juga dijuluki dengan Al-Faruq, karena sikap beliau yang sangat tegas dalam memisahkan kebenaran dari kebatilan. Dialah sahabat pertama yang berani berterus terang memeluk Islam. Dengan keislamannya inilah dakwah Rasulullah Saw., semakin bertambah kuat. Masuk Islamnya Umar merupakan bukti dikabulkannya doa beliau, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu di antara dua Umar yang lebih Kau cintai; Umar bin Khattab atau Amr bin Hisyam/Abu Jahal.”

Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena isiknya yang kuat di mana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.

Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra Islam, Umar suka meminum khamr. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh khamr sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan Rasulullah Saw., Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraisy (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.

Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar ingin membunuh Rasulullah Saw.. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang Muslim yakni Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya Hafshah juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.

Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat- ayat Al Quran (QS. Thaha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Quran tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw., wafat persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia bersikeras bahwa Rasulullah Saw., tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu.

Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan, “Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barang siapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati.” Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al-Quran:

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran [3]:144). Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan pemakaman dilaksanakan.

Umar bin Khattab Menjadi Khalifah

Ketika Abu Bakar ra sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar ra, menjadi Khalifah Rasulillah dengan memperkenalkan istilah Amirul Mu’minin (pemimpin orang-orang yang beriman).

Umar bin Khattab memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/ 634-644 M). Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran Sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan Islam pada zaman Umar.


Prestasi Besar Umar bin Khattab

a. Pembebasan dan penyebaran Islam ke beberapa Wilayah
Di zaman Umar bin Khattab, gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi. Ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M.

Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar r.a. , wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

b. Perang Yarmuk
Pertempuran Yarmuk terjadi di daerah dekat Damaskus. Pertempuran Yarmuk adalah perang antara muslim Arab dan Kekaisaran Romawi Timur pada tahun 636. Pertempuran ini, oleh beberapa sejarawan, dipertimbangkan sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen. Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan.

Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Rasulullah Saw., wafat. dilanjutkan oleh khalifah pertama, Abu Bakar, yang mencoba membawa seluruh bangsa yang bertutur bahasa Arab di bawah kendali muslim. Pada 633 pasukan Muslim menyerang Suriah, dan setelah berbagai penghadangan dan pertempuran kecil berhasil merebut Damaskus pada 635. Kaisar Romawi Timur Heraclius mengatur sebuah pasukan sekitar 40.000 orang setelah mengetahui lepasnya Damaskus dan Emesa. Pergerakan pasukan Romawi Timur yang besar ini, menyebabkan Muslim di bawah Khalid bin Walid meninggalkan kotakota, dan mundur ke selatan menuju Sungai Yarmuk.

Sebagian pasukan Romawi Timur di bawah Theodore Sacellarius dikalahkan di luar Emesa. Muslim di bawah Khalid bin Walid bertemu komandan Romawi Timur lainnya, Baänes di lembah Sungai Yarmuk pada akhir Juli. Baänes hanya memiliki infantri untuk melawan kavaleri ringan Arab, karena Theodor telah mengambil kebanyakan kavaleri bersamanya. Setelah sebulan pertempuran kecil-kecilan, tanpa aksi yang menentukan, kedua pasukan akhirnya berkonfrontasi pada 20 Agustus.

Menurut sejumlah literatur sejarah Islam, datanglah pertolongan Allah Swt., kepada tentara Islam dengan berhembusnya angin selatan yang kuat meniup awan debu ke muka orang Kristen. Kejadian ini sama persis seperti yang terjadi pada pasukan Persia dalam pertempuran Qadisiyyah. Prajurit menjadi lesu di bawah panas matahari Agustus.

Meskipun begitu Khalid terdorong mundur, namun meskipun jumlah pasukannya hanya setengah prajurit Romawi Timur, mereka lebih bersatu dari pada pasukan multinasional tentara kekaisaran yang terdiri dari orang Armenia, Slavia, Ghassanid dan juga pasukan Romawi Timur biasa.

Menurut beberapa sumber, muslim berhasil mempengaruhi unsur-unsur di pasukan Romawi Timur untuk beralih sisi, tugas ini dipermudah oleh kenyataan bahwa Kristen Arab, Ghassanid, belum dibayar selama beberapa bulan dan yang Kristen Monophysite ditekan Ortodoks Romawi Timur. Sekitar 12.000 Arab Ghassanid membelot. Kemajuan pasukan Kristen di sisi kanan, menuju kamp berisi wanita Arab dan keluarganya, akhirnya diusir dengan bantuan dari beberapa wanita Arab. Dan memperbaharui serangan-balik.

Kebanyakan prajurit Bannes dikepung dan dibantai, atau digiring menuju kematiannya di sebuah jurang terjal. Sebagai hasilnya, seluruh Suriah terbuka bagi Muslim Arab. Damaskus direbut kembali oleh muslim dalam waktu sebulan, dan Yerusalem jatuh tidak lama kemudian.

c. Pertempuran Qadissiyah
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (636 M), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pasukan Muslim mengirim delegasi ke kamp pasukan Persia dengan mengajak mereka memeluk Islam atau tetap dalam keyakinan mereka tetapi dengan membayar pajak atau jizyah. Setelah tidak dicapai kesepakatan diatas, pecahlah pertempuran. Sa’ad sendiri tidak bisa memimpin langsung pasukannya dikarenakan sakit bisul yang parah.

Tetapi dia tetap memonitor jalannya pertempuran bersama deputinya Khalid bin Urtufah. Hari pertama pertempuran berakhir dengan kemenangan Persia dan hampir saja pasukan muslim akan menemui kekalahan dengan tidak imbangnya jumlah pasukannya dengan pasukan Persia yang lebih besar. Pasukan Persia menggunakan gajah untuk memporak-porandakan barisan Muslim dan ini sempat membuat kacau kavaleri Muslim dan kebingungan di antara mereka bagaimana cara untuk mengalahkan gajahgajah tersebut. Keadaan seperti ini berlangsung sampai dengan berakhirnya hari kedua pertempuran.

Memasuki hari ketiga, datanglah bala bantuan Muslim dari Syria (setelah memenangkan pertempuran Yarmuk). Mereka menggunakan taktik yang cerdik untuk menakut-nakuti gajah Persia yaitu dengan memberi kostum pada kuda- kuda perang. Taktik ini menuai sukses sehingga Gajah-Gajah Persia ketakutan, akhirnya mereka bisa membunuh pemimpin pasukan Gajah ini dan sisanya melarikan diri ke belakang menabrak dan membunuh pasukan mereka sendiri. Pasukan Muslim terus menyerang sampai dengan malam hari.

Pada saat fajar hari keempat, datanglah pertolongan Allah Swt. dengan terjadinya badai pasir yang mengarah dan menerpa pasukan Persia sehingga dengan cepat membuat lemah barisan mereka. Kesempatan emas ini dengan segera dimanfaatkan pihak Muslim, menggempur bagian tengah barisan Persia dengan menghujamkan ratusan anak panah. Setelah jebolnya barisan tengah pasukan Persia, panglima perang mereka Rustam terlihat melarikan diri dengan menceburkan diri dan berenang menyeberangi sungai, tetapi hal ini diketahui oleh pasukan Muslim yang dengan segera menawan dan memenggal kepalanya.

Pasukan Muslim yang berhasil memenggal kepalanya adalah Hilal bin Ullafah. Setelah itu dia berteriak kepada pasukan Persia dengan mengangkat kepala Rustam:
“Demi penjaga Ka’bah! Aku Hilal bin Ullafah telah membunuh Rustam!”. Melihat kepala panglima perangnya ditangan pasukan Muslim, pasukan Persia menjadi hancur semangatnya dan kalang kabut melarikan diri dari pertempuran. Sebagian besar pasukan Persia ini berhasil dibunuh dan hanya sebagian kecil saja yang mau memeluk agama Islam. Dari Pertempuran ini, pasukan Muslim memperoleh ghanimah atau rampasan perang yang sangat banyak, termasuk perhiasan kekaisaran Persia.

Setelah pertempuran ini, pasukan Muslim terus mendesak masuk dengan cepat sampai dengan ibukota Persia, Ctesiphon atau Mada’in. Setelah itu mereka melanjutkan ke arah timur dan mematahkan dua kali serangan balasan dari pasukan Persia yang pada akhirnya berhasil menghancurkan kekaisaran Persia dan menjadikannya daerah Muslim sampai saat ini.

d. Pembebasan Baitul Makdis
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk shalat di tempat lain agar tidak membahayakan Gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia shalat.

e. Reformasi Birokrasi
1) Reformasi Sistem Administrasi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar ra segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodiikasi hukum Islam.

2) Reformasi Lembaga Negara
Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Baitul Mal dan membentuk mata uang.

3) Menentukan Sistem Kalender Islam
Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun di mana hijrahnya Rasulullah Saw., dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Rasulullah Saw. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw. terjadi bulan September 622 M.

Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/ tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (Qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29-30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).

Penentuan awal bulan (newmoon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulanbulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal (bulan sabit).

Wafatnya Umar bin Khattab

Beliau pun menunaikan tugas khalifah dengan baik hingga akhirnya mati syahid terbunuh pada bulan Dzulhijjah tahun 23 hijriyah dengan usia 63 tahun. Kekhalifahan beliau berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan lebih 3 hari. Semenjak tanggal 23 Jumadil Akhir 13 hijriyah hingga 26 Dzulhijjah tahun 23 hijriyah demikian dikatakan dalam kitab Al-Is’ad fi Syarḥi Lum’atil I’tiqad dan Syarah Lum’ah.

Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Wafatnya Umar bin Khattab dibunuh oleh seorang Majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar ra. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin ‘Auf. Setelah Umar ra. wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman bin Affan sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat bersaing dengan Ali bin Abi Thalib ra.

Semasa masih hidup Umar bin Khattab meninggalkan wasiat yaitu:
a. Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
b. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
c. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
d. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
e. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
f. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Khalifah Umar bin Khattab (Biografi, Menjadi Khalifah, Prestasi, Perang Yarmuk Qadissiyah, Wafatnya)"

Posting Komentar