Ada berapa macam tipe ideologi?
Terdapat empat tipe ideologi, yaitu sebagai berikut.
1. Ideologi konservatif, yaitu ideologi yang memelihara keadaan yang ada (status quo), setidaknya secara umum, walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis.
2. Kontra ideologi, yaitu melegitimasikan penyimpangan yang ada dalam masyarakat sebagai sesuatu yang dianggap baik.
3. Ideologi reformis, yaitu berkehendak untuk mengubah keadaan.
4. Ideologi revolusioner, yaitu ideologi yang bertujuan mengubah seluruh sistem nilai masyarakat itu.
Suatu ideologi yang sama dalam perjalanan hidup yang cukup panjang bisa berubah tipe. Ideologi komunis yang pernah bersifat revolusioner sebelum berkuasa, menjadi sangat konservatif setelah para pendukungnya berkuasa. Dalam perjalanan sejarah, Pancasila sebagai ideologi mengandung sifat reformis dan revolusioner.
Ideologi merupakan istilah yang sejak lama dipakai dan menunjukkan beberapa arti. Destutt de Tracy tahun 1796 menggunakan ideologi sebagai pembawa perubahan institusional dalam masyarakat Prancis. Namun, Napoleon menganggap arti ideologi sebagai khayalan belaka yang tidak mempunyai arti praktis, sehingga ideologi diartikan sebagai orientasi yang menempatkan seseorang dalam lingkungan ilmiah dan sosial. Maka ideologi mempunyai pandangan yang berkaitan dengan alam, masyarakat, manusia, dan segala realitas yang dijumpai serta dialami semasa hidupnya.
Kita mengenal berbagai istilah ideologi, seperti ideologi negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional. Ideologi negara, dikaitkan secara khusus dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan negara. Sementara itu, ideologi nasional mencakup ideologi negara yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasional tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasional bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam jiwa dan semangat perjuangan bangsa digunakan untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea kedua terkandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur). Alenia ketiga memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan kemerdekaan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea keempat memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan undang-undang dasar, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat, dan dasar negara Pancasila.
Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang dijiwai Pancasila, kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal pada Batang Tubuh UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori, dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
0 Response to "4 Macam Tipe Ideologi dan Artinya"
Posting Komentar