Pernahkah kamu menyaksikan kampanye ketika pemilu dilaksanakan? Beberapa nama partai politik, seperti, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai Demokrat, dan lainnya sudah pasti telah akrab dengan pendengaran kita semua. Kemeriahan dan kegembiraan pesta demokrasi telah kita rasakan pada Pemilu 2004, ketika untuk kali pertama bangsa Indonesia memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Partai politik di sebuah negara demokratis memiliki arti yang strategis. Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah mendapatkan kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan mereka.
Pasal 1 UU No. 31 Tahun 2003, tentang partai politik menyatakan bahwa yang disebut partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara me lalui pemilihan umum.
Fungsi partai politik menurut Miriam Budiardjo adalah sebagai berikut.
1. Partai Politik sebagai Sarana Komunikasi Politik
Partai politik menampung aspirasi perorangan atau kelompok, kemudian me rumuskannya kembali untuk diperjuangkan. Partai politik juga dapat menjadi alat untuk menyampaikan kepentingan pemerintah kepada masyarakat.
2. Partai Politik sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Di dalam ilmu politik, sosialisasi politik adalah proses melalui sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada. Sosialisasi politik oleh partai politik bisa berupa pengenalan program-program partai politik dengan harapan masyarakat dapat memiliki pengetahuan tentang politik dan partai politik dalam membangun bangsa.
3. Partai Politik sebagai Sarana Perekrutan Politik
Dalam fungsi ini, partai politik mencari anggota baru dan mengajak orang berbakat. Hal itu dapat diperoleh melalui kontak pribadi, persuasi, dan organisasi massa.
4. Partai Politik sebagai Sarana Pengatur Konflik
Dalam sebuah negara demokratis, perbedaan dan persaingan pendapat dalam masyarakat adalah sesuatu yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.
Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian di berbagai negara umumnya dipakai ber dasarkan jumlah partai politik. Sistem ke partaian terdiri atas tiga sistem, antara lain sebagai berikut.1. Sistem Satu Partai (Partai Tunggal)
Negara yang menerapkan sistem satu partai, artinya bahwa dalam negara tersebut hanya terdapat satu partai politik. Partai tersebut memiliki kedudukan dominan dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan. Contoh negara yang menerapkan satu partai adalah Republik Rakyat Cina.
2. Sistem Dua Partai (Dwipartai)
Dalam sistem dua partai, ada dua partai atau beberapa partai yang memiliki peran dominan. Negara yang memakai sistem ini adalah Inggris dan Amerika Serikat. Negara yang menerapkan dua partai biasanya ada partai yang memerintah dan partai oposisi.Di negara yang memiliki dua partai, pemilu dilaksanakan dengan sistem distrik.
3. Sistem Banyak Partai (Multipartai)
Sistem banyak partai umumnya digunakan di negara yang masyarakatnya majemuk, baik keadaan sosial, suku, agama maupun status lainnya. Indonesia adalah contoh negara yang menerapkan sistem banyak partai, sedangkan negara lainnya yang menggunakan sistem ini adalah Prancis, Italia, Kanada, Belanda, dan Jerman.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar pelaksanaan pemilihan umumnya menggunakan sistem multipartai. Tercatat pada Pemilu 1999, jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 48 partai, sedangkan dalam pemilu 2004 berkurang menjadi 24 partai politik.
Selain partai politik, saluran politik yang terlembaga (infrastruktur politik), antara lain kelompok kepentingan, kelompok penekan, media massa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam organisasi-organisasi ini, masyarakat dapat menunjuk kan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan juga sistem pemerintahan Indonesia.
1) Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memusatkan perhatian untuk memperjuangkan kepentingan tertentu kepada pemerintah. Pemerintah dapat menyusun kebijakan yang me nampung kepentingan kelompok tersebut.
2) Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah kelompok yang melancarkan tekanan-tekanan atas kekuasaan yang sedang berjalan tetapi tidak mengambil bagian dalam kekuasaan tersebut. Kelompok penekan berbeda dengan kelompok kepentingan dalam hal, cara, dan sasarannya.
3) Media Massa
Media massa sangat berpengaruh dalam kehidupan politik. Pengaruh media dapat berupa pembentukan opini masyarakat. Media massa ada dua macam, yaitu media massa cetak dan media massa elektronik yang memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal penyam paian beritanya.
4) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri guna memecahkan problema hidupnya. Ciri utamanya adalah mengembangkan kemandirian dan membangun keswadayaan masyarakat.
0 Response to "4 Fungsi Partai & 3 Jenis Sistem Kepartaian (Kelompok Kepentingan, Penekan, Media Massa, LSM)"
Posting Komentar