6 Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer tersebut didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pada umumnya, negara-negara di dunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adapun sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasinya.

Apa ciri Sistem Pemerintahan Parlementer?

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan antara eksekutif dan legislatif mempunyai hubungan yang bersifat timbal balik dan saling memengaruhi. Dalam sistem pemerintahan parlementer, badan eksekutif sebagai pelaksanaan kekuasaan, badan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut.
1) Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2) Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum sehingga memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3) Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4) Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
5) Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan.
6) Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan, maka presiden/raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.


Apa saja ciri Sistem Pemerintahan Presidensial itu?

Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif. Artinya, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Badan eksekutif dan legislatif tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Badan eksekutif dan legislatif dipilih oleh rakyat secara terpisah.

6 Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1) Penyelenggara negara berada di tangan presiden sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis.
2) Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
3) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5) Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan karena anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6) Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "6 Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Sistem Pemerintahan Presidensial"

Posting Komentar