Syahadat merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam dan merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.
Etimologi
Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida, yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.
Kalimat Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :
- ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
- artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
- Kalimat kedua :
- wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
- artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
Makna syahadat
- Pengakuan ketauhidan.
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Pengakuan kerasulan.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid
adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang
lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang
mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami,
mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya,
karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujjah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan Laa Ilaaha Illallah"
maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu,
kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami".
Orang qurays
di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang
mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
Inti syahadat
Inilah sekilas tentang makna Laa Ilaaha Illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
Kandungan syahadat
- Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang
diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia
memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia
ikrarkan itu.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia
bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya
tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab
dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah
orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala
keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al
Qur'an maupun Sunnah Rasul.
Syarat syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang
disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua
kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan
syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh. yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang
syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan
itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna
dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan
dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan
syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu
diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan
terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan
kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang
datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan
dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang
dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari
syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain
kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan
Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat
harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua
larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa
penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan
fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus
disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam
kehidupannya.
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam
dengannya direalisasikan dalam segala bentuk ibadah kepada Allah dengan
ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan
syariat Allah.
Seorang ulama besar Ibnu Rajab
mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati,
diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai
pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada
selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan.
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut:
1.Pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
2.Intisari ajaran islam; pokok dari ajaran Islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa nabi-nabi dan rosul-rosul sebelumnya
3.Pondasi iman; bangunan iman dan Islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
4.Pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
5.Jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain.
Keutamaan Dua Kalimat Syahadat
Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'Anhu yang mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa bersyahadat (bersaksi)
bahwa tiada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah semata yang
tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan
(bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, kalimat-Nya
yang disampaikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya; dan (bersyahadat)
pula bahwa surga benar adanya dan neraka benar adanya; pasti Allah
memasukkannya ke dalam surga betapapun amal yang telah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih)
Dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari Utsman Radliyallah 'Anhu,
"Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga." (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Saya bersaksi bahwa tiada tuhan
(yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku adalah utusan Allah,
tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa
keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga." (HR. Muslim)
Dari 'Ubadah bin al Shamit Radliyallah 'Anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa
yang bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah
dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah mengharamkan neraka
atasnya." (HR.Muslim)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk
mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya
berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam
ibadah, selalu mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi berbagai tradisi? syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada utusan Allah ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikutinya.
Makna di atas dipahami oleh orang yang
mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan
itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun
harus dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin.
Allah Ta'ala berfirman,
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS. Muhammad: 19)
"Dan sembahan-sembahan yang mereka
sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang
dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan
mereka meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain.
Karena itulah, ketika seorang musyrik
mengucapkan dua kalimat syahadat secara dzahir dia dilindungi dan
darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat setelah itu. Jika dia
istiqamah di atas agamanya dan konsisten dengan tauhidnya serta
mengamalkan ajaran Islam, maka dia sebagai muslim. Dia mendapat hak dan
kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi
tuntutan syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan
menentang dan mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah
sangat jelas keharamanya, maka kalimat ini tidak bisa menjaminnya.
Banyak cendekiawan dan kaum awam pada
zaman sekarang, entah karena bodoh atau taklid, telah rusak akidah
mereka dan tumbuh kejahilan terhadap dien dan arahan dua kalimat
syahadat ini. Bahkan, makna bahasa Arab secara umum, karenanya tidak
heran jika mayoritas mereka tidak memahami makna dua kalimat syahadat.
Mereka menganggap cukup membacanya berulang-ulang disertai keyakinan
mendapat pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami
maknanya dan mengamalkan tuntutannya. Sehingga kita saksikan, orang
yang mengikrarkan dua kalimat syahadat, ia dengan terang-terang
melakukan hal yang membatalkannya, Karena itulah, sangat dibutuhkan
penjelasan makna dua kalimat syahadat ini sebagai Iqamatul Hujjah
bagi orang yang tindakannya bertentangan dengan tuntutannya dan
meyakini kalimat syadahat cukup dibaca berulang-ulang lantas menjadi
muslim yang sempurna tauhidnya.
Makna Syahadat Muhammad Rasulullah
Dalam mengikrarkan kalimat syahadat
harus disertai dengan mengetahui maknanya. Keduanya saling berkaitan,
tidak bisa dipisahkan. Maka bagi orang yang mengucapkannya wajib
mengetahui maksud kalimat itu, meyakini maknanya, dan menerapkannya
dalam hidup.
Dan setelah kita memahami bahwa Laa
Ilaaha Illallaah tidak cukup dilafadzkan saja, begitu juga dalam kalimat
pasangannya (Muhammad Rasulullah), harus disertai dengan membenarkan
risalahnya, komitmen dengan makna dan tuntutannya. Yaitu keyakinan yang
menghujam dalam hati bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla,
Dia telah memandatkan syari'at ini sebagaimana risalah (kerasulan),
memerintahkan untuk menyampaikannya kepada umat, dan mewajibkan kepada
seluruh umat untuk menerima risalahnya dan berjalan di atasnya.
Wallahu
Ta'ala A'la.
0 Response to "SYAHADAT (Pengantar, Pengertian, Keutamaan, dll)"
Posting Komentar