Dalam kehidupan di dunia ini, Allah Swt memberikan panorama kehidupan yang tidak sama. Banyak
hal yang terjadi dalam kehidupan ini berpasang-pasangan, ada siang-malam, laki-perempuan, dan kaya-miskin. Dengan hukum pasangan tersebut, muncul pula kelompok orang-orang yang kurang beruntung, baik secara fisik, ekonomi, intelektual ataupun kekuasaan (politik). Kelompok-kelompok yang kurang beruntung ini dalam Al-Quran disebut sebagai kaum dhu’afa (kaum lemah atau kurang beruntung).
Bila dirinci secara keilmuan, munculnya kaum dhuafa ini dapat disebabkan karena beberapa hal. Setidaknya ada tiga faktor umum yang potensial menyebabkan munculnya kelompok lemah:
Bila dirinci secara keilmuan, munculnya kaum dhuafa ini dapat disebabkan karena beberapa hal. Setidaknya ada tiga faktor umum yang potensial menyebabkan munculnya kelompok lemah:
1. Lahirnya dhuafa (kaum lemah) karena unsur fisik atau biologis
Ketidaksempurnaan fisik potensial menjadi penyebab seseorang menjadi orang lemah. Memang benar, tidak semua orang cacat fisik dapat dikategorikan sebagai orang lemah, karena di dunia ini sempat melahirkan orang cacat menjadi terhormat, baik sebagai pelukis dunia, penyanyi maupun pemimpin politik. Bagi kalangan muslim, mungkin mengenal pemikir Mesir yang menjadi Menteri pendidikan yaitu Dr. Thoha Husein. Orang ini adalah cendikiawan muslim yang buta, namun memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Namun demikian, di lingkungan masyarakat kita pada umumnya, mereka yang memiliki keterbatasan fisik menjadi kelompok masyarakat yang lemah.
2. Kelemahan yang disebabkan karena faktor kultural
Orang yang pemalas adalah ciri dasar dari kelemahan individu atau masyarakat karena masalah kultural. Orang (atau masyarakat) seperti ini lemah bukan karena cacat fisik, namun lemah karena mentalnya adalah mental pemalas dan tidak memiliki semangat dalam hidup.
3. Kelemahan individu atau masyarakat karena faktor struktural
Di zaman kolonial dulu, rakyat Indonesia banyak yang miskin, sakit-sakitan dan bodoh. Nasib yang diderita rakyat kita tersebut, bukan karena keterbatasan fisik atau mental rakyat Indonesia yang lemah, namun lebih disebabkan karena kekuasaan kaum kolonial yang refresif (memaksa, menekan dan menjajah) kaum pribumi supaya tetap bodoh, miskin dan tidak berdaya.
Dalam konteks seperti inilah, maka kaum muslimin di zaman modern ini dituntut untuk memiliki kepekaan, kesantunan, dan kesetiakawanan yang tinggi kepada kaum yang lemah. Karena mereka adalah bagian dari umat, bagian dari bangsa dan bagian dari masyarakat kita sendiri. Kebutuhan untuk menyantuni kaum yang lemah atau teraniaya ini, selain menjadi kewajiban moral sebagai sesama anggota masyarakat, juga dapat dikaitkan dengan tujuan untuk menghindari petaka dari Allah Swt. Dalam hadis qudsi, Allah Swt berfirman :
Terjemah:
Terjemah:
Demi kemuliaan dan keagungan-Ku. Pasti akan Ku balas si penganiaya cepat atau lambat, dan pasti akan Ku balas orang yang melihat seseorang teraniaya tetapi ia tidak menolongnya, padahal ia mampu melakukannya. (HR. Thabrani).
Allah Swt memberitahukan kepada kita, bahwa Dia akan mengambil tindakan balasan kepada orang yang melakukan penganiayaan atau penindasan dan akan memberi hukuman baik di dunia maupun di akherat. Hal yang paling mengerikan adalah Allah Swt pun akan memberikan peringatan (hukuman) kepada mereka yang melihat penganiayaan namun malahan membiarkannya. Terkait dengan masalah ini, dalam membangun masyarakat Islam yang sejahtera tidak cukup hanya dengan prihatin atau peduli. Setiap muslim sudah saatnya untuk menunjukkan perilaku nyata dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap kaum dhuafa. Di antara 11 (sebelas) bentuk perilaku kebaikan sebagaimana dinyatakan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 177, ada dua perilaku nyata dalam menyantuni kaum dhuafa. Kedua perilaku nyata dalam menyantuni kaum dhua’afa itu tersirat dalam kewajiban muslim.
Baca juga: QS Al-Isra Ayat 26-27 Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa 😊
Baca juga: QS Al-Isra Ayat 26-27 Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa 😊
Bentuk kepedulian dan kesetiakawanan seorang muslim, ternyata dapat dilakukan dalam dua bentuk.
Pertama, santunan dalam bentuk ekonomi. Hal ini ditunjukkan dalam memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta.
Semenjak tsunami di Aceh dan Nias pada akhir 2005, negara kita terus dilanda bencana dan musibah. Bencana alam tersebut datang silih berganti, seperti tsunami, banjir, longsoran tanah dan sampah, gempa dan letusan gunung berapi. Selain itu, musibah gizi buruk atau lumpuh layu pun menimpa sebagian dari masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut merupakan satu bagian dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat kita. Sebagai seorang yang beragama, kita yakin bahwa apapun yang terjadi dalam hidup dan kehidupan ini terjadi karena izin Allah Swt., namun demikian Allah Swt telah memberikan perintah kepada kita untuk menafakuri berbagai kejadian tersebut dan kemudian mencari solusi untuk menghadapi masalah tersebut.
Salah satu di antara yang dapat dilakukan orang muslim dalam menghadapi masalah sosial ekonomi ini yaitu menunjukkan sikap kedermawaman terhadap sesama muslim. Dalam Qur’an surah ali Imran ayat 92, Allah Swt berfirman :
لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Terjemahan:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. Ayat tersebut memberikan penjelasan tambahan terhadap ayat-ayat yang sudah dikemukakan sebelumnya, tentang wujud kebaktian atau perilaku yang baik di hadapan Allah Swt itu tidak cukup hanya iman kepada-Nya saja, namun perlu ditunjukkan pula dalam bentuk kedermawanan kepada sesama.
Kedua, santunan dalam bentuk perlindungan dan pembebasan, hal ini ditunjukkan dalam perintah untuk (memerdekakan) hamba sahaya. Santunan dalam bentuk ini, cocok dengan pentingnya santunan untuk melakukan pembebasan kaum dhuafa dari struktur atau sistem yang tidak menguntungkannya.
Islam merupakan agama yang sempurna dan lengkap (kaffah dan syumul). Semenjak awal, cita-cita dan tujuan diturunkan Islam adalah untuk membangun masyarakat yang ideal, yaitu masyarakat yang berkeadilan (al’adalah), menjunjung tinggi persamaan atau egaliter (al-musawa), aman sentosa (al-amanah). Untuk mewujudkan masyarakat ideal itu, maka berbagai tindakan yang dapat melemah pihak lain harus dihindari dan dihapuskan. Dalam sejarah Islam, manusia yang menindas manusia itu dicontohkan oleh tokoh Fir’aun. Raja Mesir kuno ini adalah tokoh yang menyatakan diri sebagai Tuhan dan memperlakukan rakyatnya sebagai budak. Melihat kenyataan seperti itu, Nabi Musa as yang diutus Allah Swt untuk zaman tersebut memiliki tugas untuk membebaskan kaum lemah di masanya. Kepedulian dan tindakan Nabi Musa as waktu itu merupakan salah satu bentuk nyata dalam menunjukkan kepedulian dan kepekaan terhadap kaum yang lemah (Dhu’afa) secara struktural.
Selain kedua bentuk santunan tersebut, seorang muslim pun dapat melakukan santunan kepada kaum dhuafa dengan tujuan untuk membebaskan masyarakat atau kaum lemah dari kebodohan.
Semenjak awal, Islam adalah agama yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Hal ini ditunjukkan oleh surat dan ayat pertama yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad saw yang sarat dengan makna pendidikan. Oleh karena itu, usaha dan tanggungjawab seorang muslim terhadap orang lemah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk di antaranya dalam bidang ekonomi untuk pemberdayaan daya beli masyarakat, dalam bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan dalam perlindungan hukum atau struktural dari sistem kekuasaan yang memperbudak.
Sehubungan dengan hal ini, ada hadis qudsi yang memperjelas tentang pentingnya sikap kedermawanan kepada sesama. Hadis Qudsi ini bersumber dari Abu Umamah ra. yang diriwayatkan Baihaqi.
Terjemahan:
Terjemahan:
Wahai anak Adam, Jika engkau mendermakan kelebihan hartamu, maka kebaikanlah bagimu. Tetapi sekiranya engkau mengepalkan tanganmu (karena kikir), maka keburukanlah bagimu. Engkau tidak dicela atas kecekukupan yang ada (tidak berlebihan tapi qona’ah/cukup dengan apa yang ada), dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung (dengan memberikan nafkah belanja seadanya). Dan tangan sebelah atas (yang memberi) lebih baik dari tangan di bawah (yang meminta).
Kekuatan sedekah atau kedermawanan ini ditemukan pula dalam hadis yang diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ahmad.
Tatkala Allah SWT menciptakan bumi, maka bumi pun bergetar. Lalu Allah pun menciptakan gunung dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya, ternyata bumi pun terdiam. Para malaikat terheran-heran akan penciptaan gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya, “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada gunung?”
Allah menjawab, “Ada, yaitu besi”.
Para malaikat pun kembali bertanya, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada besi?”
Allah yang Mahasuci menjawab, “Ada, yaitu api”.
Bertanya kembali para malaikat, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada api?”
Allah yang Mahaagung menjawab, “Ada, yaitu air”.
“Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari air?” Kembali bertanya para malaikat.
Allah yang Mahatinggi dan Mahasempurna menjawab, “Ada, yaitu angin”.
Akhirnya para malaikat pun bertanya lagi, “Ya Allah adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dari semua itu?”
Allah yang Mahagagah dan Mahadahsyat kehebatan-Nya menjawab,
“Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya.”
(Sumber: Buku PAI)
(Sumber: Buku PAI)
0 Response to "Menyantuni Kaum Dhuafa (Makalah / Artikel Tentang Menyantuni Dhuafa)"
Posting Komentar