Prinsip Demokrasi dan Nilai Demokrasi serta Cara Mewujudkannya

Apa saja Prinsip-Prinsip Demokrasi?

Banyak sumber menjelaskan bahwa prinsip-prinsip demokrasi secara umum terkait dengan implementasi nilai-nilai demokrasi oleh suatu negara yang bersangkutan kepada rakyatnya.

Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut.

a. Adanya pengakuan hak asasi manusia terhadap anggota suatu negara dan hak-hak asasi tersebut mendapat jaminan perlindungan hukum dari penguasa.
b. Adanya keikutsertaan aktif rakyat dalam kegiatan kenegaraan di bidang politik, yang diatur dalam suatu konstitusi negara.

Demokrasi, termasuk dalam suatu nilai (value). Di antara berbagai nilai yang terkandung dalam keseluruhan budaya manusia, menurut Henry B. Mayo (sebagaimana dikutip oleh S. Toto Pandoyo, 1985), menjelaskan bahwa demokrasi didasari oleh beberapa nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Menyelesaikan pertentangan-pertentangan secara damai oleh yang dilembagakan negara.
b) Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
c) Menyelenggarakan pemimpin secara teratur.
d) Membatasi penggunaan kekerasan sampai batas minimal.
e) Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman pendapat masyarakat yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat.
f) Menjamin tegaknya keadilan.

Beberapa hal yang perlu diselenggarakan dalam upaya mewujudkan nilai-nilai demokrasi adalah sebagai berikut.

a. Pemerintahan yang bertanggung jawab.
b. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kemauan rakyat atau masyarakat.
c. Adanya organisasi politik yang berupa partai-partai politik.
d. Media massa atau surat kabar yang bebas dan bertanggung jawab.
e. Adanya peradilan yang bebas untuk menjamin terselenggaranya hak-hak asasi manusia dan untuk mempertahankan keadilan.

Oleh karena itu, demokrasi pada dasarnya suatu cara yang ditempuh dalam menentukan kebijakan yang dilakukan secara bersama-sama dengan dilandasi sikap saling menghormati.


Ditinjau dari pelaksanaannya, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.

a. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung, ialah demokrasi yang pelaksanaannya dimulai dengan adanya hak bagi rakyat untuk ikut serta secara langsung melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik, misalnya pemilihan wakil rakyat secara langsung.

b. Demokrasi Perwakilan
Demokrasi perwakilan, ialah suatu sistem politik dengan memberikan hak kepada rakyat secara tidak langsung atau melalui para wakil rakyat untuk ikut serta dalam kegiatankegiatan kenegaraan di bidang politik. Namun, dalam demokrasi ini masih juga terdapat kegiatan kenegaraan yang dilakukan secara langsung, misalnya pemilihan umum.

Pada waktu sekarang ini, hampir semua negara demokrasi menamakan dirinya negara dengan sistem demokrasi perwakilan karena hal ini terkait dengan situasi dan kondisi negara pada umumnya. Apabila ditelaah secara mendalam, makna dari demokrasi/ kerakyatan tidak selalu sama antara negara yang satu dengan lainnya, lebih-lebih dalam perkembangan serta perlakuannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prinsip Demokrasi dan Nilai Demokrasi serta Cara Mewujudkannya"

Posting Komentar