Proses Pengangkatan dan Kepemimpinan Para Khulafaurrasyidin

Proses Pengangkatan Khulafaurrasyidin

Nabi Muhammad Saw. tidak mengajarkan langsung bagaiman memilih pemimpin setelah beliau meninggal. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat model pemilihan pemimpin. Sejarah pengangkatan Khulafaurrasyidin memberikan pelajaran berharga bagaimana cara memilih pemimpin umat.


1. Khalifah Abu Bakar Shidiq (11-13 H/632-634 M)
Semasa hidupnya, Nabi Muhammad Saw tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggal beliau terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khusus nya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.

Kaum Anshar menawarkan Saad bin Ubadah sebagai Khalifah dari golongan mereka, dan Abu Bakar menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah. Abu bakar menegaskan bahwa kaum Muhajirin telah di istimewakan oleh Allah Swt karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah Khalifah muncul dari kaum Muhajirin.

Umar bin Khattab menolak usulan dari Abu Bakar. Umar mengatakan bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah dari kaum Muhajirin. Setelah melalui musyawarah, disepakati bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah. Adapun kesepakatan tersebut karena Abu Bakar adalah:

  • Orang pertama orang yang mengakui peristiwa Isra’ Mikraj,
  • Orang yang menemani Nabi Muhammad Saw berhijrah ke Madinah.
  • Orang yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam dan
  • Imam shalat sebagai penggati Nabi Muhammad ketika sedang sakit.


Setelah sepakat, Umar bin Khaattab menjabat tangan Abu Bakar dan menyatkakan baiatnya kepada Abu Bakar. Lalu diiukti oleh Sa’ad bin Ubadah. Dan Umat Islam seluruhnya. Abu Bakar menamai dirinya sebagai Khalifaturrasul atau sebagai pengganti Rasul.

2. Khalifah Umar bin Khattab ( 13-23 H / 634-644 M)
Sebelum meninggal, Khalifah Abu bakar bertanya kepada para Sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Asid bin Hudhair Al-Anshary, Said bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak.

Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Usman bin Affah untuk menulis wasiat yang berisi tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuanya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk masalah Khalifah.

Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam. sehingga mereka secara beramai-rama membaiat Umar sebagai Khalifah. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan umat Muslim semua. Umar mengumumkan dirinya buka sebagai Khulafaurrasyidin atau pengganti Rasul tapi sebagai amirulmukminin atau pengurus urusan orang-orang mukmin. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.

3. Khalifah Usman bin Affan (23-35 H / 644-656 M)
Ketika Umar sakit keras karena tertikam oleh budak persia, Beliau membentuk tim formatur yang terdiri dari Usman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Usman bin Affan menjadi Khalifah. Sedangkan diantara calon penggati Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung
mendukung Usman bin Affan. Sa’ad bin Abi Waqqas ke Ali Bin Abi Thalib. Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Usman bin Affan sebagai penggati Umar bin Khattab. Beliau diangkat diusia ke 70 tahun. Beliau menjadi Khalifah selama 12 tahun.

4. Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-41 H / 656-661 M )
Setelah khalifah Usman bin Affan meninggal, umat Islam yang tinggal di Madinah bingung siapa yang akan menggantikan Usman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mnengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Usman bin Affan. Usulan tersebut disetujui oleh mayoritas Umat Islam, kecuali mereka yang pro Muawiyah bin Abi Sufyan.

Pada awalnya, Ali bin abi Thalib menolak tawaran usulan tersebut dan tidak mau menerima jabatan Khalifah. Dia melihat situasinya kurang tepat karena banyak terjadi kerusuhan dimana-mana. Menurut beliau situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah kepemimpinan. Namun desakan sangat kuat, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima tawaran jabatan Khalifah tepat pada tanggal 23 Juni 656 M. Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Usman bin Affan dan menghukum pelakunya.


Kepemimpinan Khulafaurrasyidin

Kepemimpinan keempat Khulafaurrasyidin berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadinya dan situasi masyarakatnya. Pada masa Abu Bakar, Beliau dikenal dengan Khalifaturrasul yaitu pengganti Rasul sebagai pemimpin agama dan pemerintahan.

Semasa kepemimpinanya yang singkat, beliau memprioritaskan penyelesaian problem dalam negeri. Beberapa kelompok berusaha melepaskan diri dari jamaah Islam. mereka menggangkap setelah Nabi Muhammad Saw. meninggal maka berakhir pula kekuasaan Islam terhadap mereka. Selain itu beberapa orang mengaku sebagai pengganti Nabi pengganti Rasul. Juga ada yang menolak membayar zakat. Terhadap ketiga pembelot tersebut, Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka. Pusat kekuasaan bersifata sentral. Segala kekuputusan ada di tangan Khalifah Abu Bakar. Walaupun begitu, Beliau selalu mengadakan musyawarah dengan para Sahabatnya sebelum memutuskan sesuatu. Seperti keputusan untuk memerangi orang yag tidak membayar zakat. Terjadinya musyawarah dengan Umar bin Khattab. Dan alasan Abu Bakar bahwa tidak ada yang memisahkan antara shalat dan zakat. Disisi lain beliau menerima alasan para sahabat pada masalah penulisan al-Qur’an. Beliau beralasan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah mencontohkannya. Tapi setelah mendengar pendapat para Sahabat bahwa penulisan itu untuk kemaslahatan umat, beliau menerimnya.

Abu Bakar menunjuk langsung Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan mempertimbangkan situasi politik yang ada. Beliau khawatir kalau pengangkatan melalui proses pemilihan seperti pada masanya akan memperkeruh situasi politik. Selain itu agar pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat.

Pada Masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau memproklamirkan Amirullmukminin. Beliau memprioritaskan perluasan Islam. perluasan Islam mencapai sepertiga dunia. Islam bisa tersebar sampai ke daratan Eropa. Ketegasan dan kebijkasanaan membawa Islam menjadi kekuatan yang diperhitungankan. Posisi Islam menyamai kekuatan besar yaitu Romawi dan Persia. Umar bin Khattab menerapkan sistem administrasi pemerintahan yang diadopsi dari Persia. Administrasi pemerintahan mengatur delapan wilayah provinsi yaitu Mekkah, Madinah Syria, Jazirah, Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir.

Beberapa Departemen didirikan untuk mengatur gaji dan pajak tanah sehingga berdiri Bait al Mal. Dalam merapikan sistem admnistrasi, Beliau menerapkan kalender Hijriah.
Penanggal berdasarkan hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah dan bulan Muhamram sebagai awal bulan kalender Hijriyah.

Dalam proses peralihan kepemimpian, Umar bin Khattab tidak menggunakan cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Beliau lebih memilih tim formatur yang terdiri dari enam orang Sahabat Nabi. Tugasnya untuk memilih diantara mereka sebagai penggantinya. Melalui proses persidangan tim formatur terpilih Usman bin Affan sebagai Khalifah.

Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Usman bin Affan. Beliau mengembang Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Usman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda. Karakter Usman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras. Hal ini menimbulkan keecewaan umat Islam. Disamping itu Usman bin Affan diangkat usia 70 tahun. Sehingga beliau memimpin umat Islam sedikit lemah.

Kebijakan yang paling disorot adalah Kebijakannya pada pengangkatan kerabat keluarganya menduduki jabatan penting. Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dekat. Selain perluasan Islam, Usman memperhatikan pembangunan dalam kota seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi. Beliau memperluas daya tampung masjid Nabawi yang dibangun pada zaman Nabi Muhammad Saw.

Pada masalah suksesi kepemimpinan, Usman bin Affan tindak meningggalkan pesan. Beliau meninggal terbunuh dalam peristiwa berdasah ketika beliau sedang membaca al Qur;an. Hal itulah yang memperburuk situasi politik setelah meninggalnya Khalifah Usman bin Affan di usia 83 tahun. Ali bin Abi Thalib melajutkan kepemimpinan Usman bin Affan dalam kondisi tidak stabil. Pengangkatan Ali bin Abi Thalib disetuju mayoritas umat Islam. Tapi sebagi pro Muawiyah menolak kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Beliau menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar. Dimana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu, mereka memiliki banyak tugas yang harus dituntaskan seperti perluasan wilayah Islam. selain itu kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan.

Sedangkan zaman Ali bin Abi Thalib, wilayah umat islam sudah luas dan besar, serta perjuangannya sudah terpengaruh oleh motivasi duniawi. Ali menghadapi kelompok penentang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakannya pada pemecatan pejabat-pejabat. Hal ini yang dianggap penyebab munculnya pemberontakan. Beliau menghadapi juga pemberontakan dari Zubair dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Usman bin Affan. Pertentang keduanya mengakibatkan perang Jamal atau perang unta karena Aisyah menunggang unta dalam peperangan. Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan perang Shiffin.

Perang tersebut diakhiri dengan tahkim/arbitras di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, Murjiah, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam Perselisihan itulah yang menjadi awal berakhirnya pemerintahan Islam dibawah Khulafaurrasyidin. Meskipun memiliki kelemahan-kelemahan, para ahli sejarah menyatakan bahwa pemerintahan Islam masa Khulafaurrasyidin merupakan masa pemerintahan Islam yang paling mendekati masa pemerintahan Rasulullah Saw.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proses Pengangkatan dan Kepemimpinan Para Khulafaurrasyidin"

Posting Komentar