Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila
Dalam kehidupan sehari-hari, seluruh rakyat Indonesia harus berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
1 . Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara
Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam “Pembukaan” dalam pasal-pasalnya. Di atas dasar UUD ini dibentuklah susunan pemerintahan dan keseluruhan peraturan hukum positif yang mencakup segenap bangsa Indonesia dalam kesatuan hidup bersama secara kekeluargaan dan gotong-royong.
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum Indonesia didasarkan atas, ditujukan kepada, dan diliputi oleh asas falsafah, asas politik, dan tujuan negara. Demikian pula dalam hal menentukan kebijaksanaan haluan negara.
Negara adalah lembaga kemanusiaan, baik secara lahir maupun batin. Hakikat negara didasarkan atas pokok pikiran yang bersendi pada dan terdiri atas manusia yang mempunyai hakikat sifat sebagai individu dan makhluk sosial dalam satu kesatuan serta keseimbangan.
Negara Republik Indonesia adalah monodualisme, yaitu kedua sifat manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial secara serasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
2 . Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Bersikap positif terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan Pancasila dalam hidup sehari-hari, menggunakan Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin.
Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari sangat penting. Dengan pelaksanaan tersebut diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis) antara hidup kenegaraan dan hidup bermasyarakat dalam negara.
Secara umum dapat dirumuskan bahwa melaksanakan Pancasila dalam hidup sehari-hari apabila kita mempunyai sikap mental, pola pikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila Pancasila secara kebulatan, bersumber pada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentangan dengan normanorma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopansantun dan adat kebiasaan, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Secara konkret, norma-norma itu dapat digali dan dikembangkan dari
a. sila-sila Pancasila (termasuk di dalamnya ajaran-ajaran agama);
b. Pembukaan UUD 1945 (4 pokok pikiran);
c. Batang Tubuh UUD 1945 (prinsip-prinsip);
d. ketetapan-ketetapan MPR/S dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. norma-norma perjuangan bangsa Indonesia (jiwa dan nilainilai 1945);
f. norma-norma lainnya yang bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagaimana dikemukakan di atas, pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari dapat disebut pengamalan Pancasila secara subjektif (pelaksanaan subjektif Pancasila). Pengamalan Pancasila secara subjektif ini meliputi bidang-bidang yang luas, antara lain bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Juga meliputi lingkungan hidup pribadi, hidup keluarga, dan hidup kemasyarakatan.
Berdasarkan uraian materi di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari pasti memiliki sikap positif terhadap Pancasila. Sikap dan perbuatan positif yang dimaksud, antara lain mengutamakan kepentingan umum/bangsa dan negara dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongan; berani membela bangsa dan negara di mana pun, kapan pun, bagaimana pun, dan dengan apa pun yang kita miliki, apalagi dalam keadaan bangsa dan negara yang sedang mengalami keterpurukan seperti saat sekarang ini.
Pada sisi lain, kita menyadari bahwa proses dan perjalanan bangsa untuk memperoleh tanah air yang merdeka, bersatu dan berdaulat, merupakan perjuangan yang sangat berat dan sematamata karunia dari Allah Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai wujud rasa syukur kita kepada Sang Khalik dan rasa terima kasih kita kepada para pejuang, sudah selayaknya kita tetap teguh (berdisiplin) memelihara amanah sebagaimana yang dilakukan para pejuang, bersikap setia, mempunyai rasa memiliki, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, dengan cara rela berkorban dengan penuh pengabdian bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang lebih baik di masa sekarang dan yang akan datang. Selain itu, kita perlu meningkatkan sikap kreatif, produktif, dan inovatif dalam berbagai bidang agar bangsa dan negara Indonesia disegani di dunia internasional.
0 Response to "Contoh Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila"
Posting Komentar