Sikap Positif terhadap Pancasila
Pancasila yangk, dirumuskan oleh para pendiri bangsa dijadikan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, harus kita bela dan laksanakan dalam mempertahankan kehidupan sehari-hari. Upaya mempertahankan ideologi Pancasila dapat kita lakukan dalam ber bagai bidang, seperti politik, hukum, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
1. Sikap Positif terhadap Pancasila di Bidang Politik
Dalam bidang politik, kita harus mewujudkan perilaku, antara lain:
a. menampilkan perilaku politik sesuai Pancasila;
b. menghindari sikap dan perilaku yang memaksakan pendapat dan ingin menang sendiri;
c. penyelenggara negara dan warga negara mewujudkan nilai ke tuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, serta kerakyatan dan ke adilan dalam kehidupan seharihari;
d. menghindari sikap menghalang-halangi orang yang akan ber partisipai dalam kehidupan demokrasi;
e. meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai nilai yang ter baik dan sesuai untuk bangsa Indonesia serta tidak melecehkannya.
2. Sikap Positif terhadap Pancasila di Bidang Hukum
Dalam bidang hukum, sikap yang harus ditunjukkan, antara lain:a. menanamkan nilai kesadaran hukum dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari;
b. mewujudkan perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam peradilan;
c. meyakini Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama penyelenggaraan ketata negaraan, misalnya dalam membuat kebijakan publik tidak bertentang an dengan Pancasila dan UUD 1945
d. menghindari perbuatan main hakim sendiri;
e. menegakkan sistem hukum nasional, misalnya tidak melanggar peraturan lalu lintas.
3. Sikap Positif terhadap Pancasila di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, sikap yang harus kita tunjukkan, antara lain:
a. mewujudkan masyarakat dan negara yang bersih dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. mengendalikan diri dari sikap bergaya hidup mewah, pemborosan, dan terlalu membanggakan produk luar negeri;
c. menghindarkan sikap perilaku menghalalkan segala cara untuk mem perkaya diri sendiri;
d. menghindari perilaku ekonomi kapitalis yang mematikan usaha kecil dan menengah;
e. menghindari monopoli, dan etatisme (paham yang lebih mementingkan negara daripada rakyat), dalam per ekonomian nasional.
f. selalu menggunakan barang produksi dalam negeri.
4. Sikap Positif terhadap Pancasila di Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, sikap yang harus kita tunjukkan, antara lain:
a. mempelajari nilai sosial budaya bangsa Indonesia;
b. menyaring budaya asing yang masuk dan tidak sesuai dengan budaya bangsa;
c. mengendalikan sikap perilaku egoisme, sukuisme, primordialisme, dan chauvinisme;
d. saling menghargai dan tidak melecehkan nilai-nilai budaya setempat;
e. meningkatkan kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Sikap Positif terhadap Pancasila di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan, sikap yang harus di tunjuk kan, antara lain:
a. mewujudkan kedaulatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b. mengendalikan diri dari pencemaran nama baik pemerintah dan negara;
c. ikut berpartisipasi dalam mewujudkan keamanan lingkungan;
d. siap membela negara jika dibutuhkan;
e. tidak memperalat aparatur negara untuk ke pen tingan pribadi dan golongan.
Berbagai upaya tersebut dapat dilakukan dalam ling kungan paling kecil, yaitu keluarga. Misalnya, menanamkan nilai-nilai kekeluargaan dan saling asah, asih, dan asuh sesama anggota keluarga. Berbagai upaya dalam pelaksanaan Pancasila akan memantapkan Pancasila sebagai dasar negara yang mengarahkan pada perwujudan tujuan dan cita-cita proklamasi, yaitu mem bentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
0 Response to "Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan"
Posting Komentar