Apa Makna Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara?
a. Makna Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Barangkali masih susah dicerna arti dari Pancasila sebagai dasar negara. Agar makna itu bisa ditangkap, ada beberapa penjelasan yang bisa membantu. Kalau dijabarkan menjadi berikut ini:
- Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara.
- Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara.
- Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maksud dari penjabaran itu adalah segala sesuatu mesti berpegangan kepada Pancasila. Saat menyelenggarakan negara, misalnya mengambil sebuah keputusan penting, hendaknya memperhatikan prinsip keadilan. Sila kelima dari Pancasila berbunyi:”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Nah, sekarang jadi jelas bukan? Keputusan penting, umpamanya menaikkan harga bahan bakar minyak, semustinya berpegangan kepada sila kelima ini. Jangan sampai kebijakan pemerintah menyusahkan rakyatnya.
b. Makna Pancasila sebagai ideologi nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kalian pasti kerap mendengar istilah ideologi. Tahukah apa artinya? Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang gagasan, cita-cita. Istilah ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Logos berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan “citacita”. Cita-cita yang dimaksud adalah bersifat tetap yang harus dicapai sehingga citacita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham.
Jadi, dari pengertian harfiah saja kita sudah bisa merangkai pengertian ideologi itu, yakni seperangkat gagasan, ide, cita-cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Dalam arti luas ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinankeyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit ideologi adalah gagasangagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.
Fungsi ideologi dalam negara:
- Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadilandasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitar.
- Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
- Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
- Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. Juga merupakan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dalam mencapai tujuan.
- Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan normanorma yang terkandung di dalamnya.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia:
- Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman maka hanya Pancasila yang dapat menyatukan keanekaragaman tersebut.
- Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional.
- Pancasila telah memberikan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
- Tujuan negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan tersebut tentu saja harus diwujudkan dengan memperhatikan nilai-nilai Pancasila.
0 Response to "Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara"
Posting Komentar