Apa Maksud dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka?
Arti Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki beberapa alasan.Alasan-alasan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Menerima budaya asing asal sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
2. Dapat bekerja sama dengan bangsa lain atas dasar saling menguntungkan.
3. Menghormati karakteristik atau budaya asing.
4. Bergaul tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan ras antargolongan.
Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan citacitanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasar ideologi terbuka adalah dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan.
Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern, bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Suatu ideologi yang wajar, bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuaidengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Hal ini merupakan suatu prasyarat bagi suatu ideologi. Berbeda halnya dengan ideologi yang diimpor, yang akan bersifat tidak wajar (artifisial) dan sedikit banyak memerlukan pemaksaan oleh kelompok kecil manusia (yang mengimpor ideologi tersebut). Dengan demikian, ideologi tersebut disebut tertutup. Bangsa Indonesia dapat menerima berbagai bagian dari umat manusia di dunia. Pada prinsipnya bangsa kita dapat bekerja sama dengan bangsa lain dengan dilandasi atas saling memahami kedaulatan negara.
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sedemikian rupa, sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak nalar. Ideologi sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi dan saling bertentangan dalam aspek-aspeknya, pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, di mana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal ihwal baik buruknya sesuatu, dalam hal ini ialah apa yang dicitacitakan.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut.(1) Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
(2) Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
(3) Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
(4) Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya, berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilainilai Pancasila dijabarkan dalam norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah, karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staats Fundamental Norm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Sifat Ideologi
Kebenaran pola pikir seperti terurai di atas adalah sesuai dengan sifat ideologi yang memiliki tiga dimensi penting sebagai berikut.(1) Dimensi Realitas
Nilai-nilai yang terkandung di dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat, sehingga tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Dengan begitu nilai-nilai dasar ideologi tertanam dan berakar di dalam masyarakatnya.
(2) Dimensi Idealisme
Di dalamnya terkandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Cita-cita tersebut berisi harapan yang masuk akal, bukanlah lambungan anganangan yang sama sekali tidak mungkin direalisasikan.
Oleh karena itu, dalam suatu ideologi yang tangguh biasanya terjalin keterkaitan yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realita dan dimensi idealisme yang terkandung di dalamnya. Logikanya, Pancasila bukan saja memenuhi dimensi kedua dari suatu ideologi, tetapi sekaligus juga memenuhi sifat keterkaitan yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi pertama (dimensi realitas) dengan dimensi kedua (dimensi idealisme).
(3) Dimensi Fleksibilitas
Melalui pemikiran baru tentang diri, ideologi mempersegar dirinya, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, dapat kita sebut sebagai dinamika internal yang merangsang mereka untuk meyakini dan mengembangkan pemikiranpemikiran baru tentang dirinya tanpa khawatir atau menaruh curiga akan kehilangan hakikat dirinya. Melalui itu, kita yakin bahwa relevansi ideologi kita akan makin kuat, jati diri akan makin mantap dan berkembang.
Sejalan dengan itu, kita yakin bahwa Pancasila memiliki dimensi ketiga, yaitu dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan, yang juga diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Batas-Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar.Batas-batas tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi tidak mengenal Tuhan.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan norma yang harus melalui konsensus.
0 Response to "Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka (Penjelasan Arti, Faktor Pendorong, Batas)"
Posting Komentar