Shalat Sunnah adalah shalat yang utamanya dikerjakan, akan tetapi bukan suatu keharusan untuk melakukannya. Shalat dalam Islam merupakan ibadah yang paling penting. Ibadah salat dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, disertai dengan doa dan gerakan-gerakan yang telah disyariatkan. Salat ada yang hukumnya wajib, yaitu salat lima waktu dan ada pula yang hukumnya sunnah. Untuk salat sunnah, berarti sangat utama jika dikerjakan, tetapi tidak menjadi keharusan. Tata cara salat sunnah pada umumnya sama dengan salat wajib, meskipun ada beberapa salat yang cara mengerjakannya terdapat perbedaan. Misalnya, dalam pelaksanaan salat id untuk takbir pertama dilakukan sebanyak tujuh kali dan lima takbir pada rakaat kedua. Niat salat sunnah juga harus sesuai dengan salat yang hendak dikerjakan. Salat yang dilakukan secara beriringan, mungkin saja berlainan. Oleh karena itu, niat salat sangat menentukan pada jenis salat yang hendak dikerjakan. Perbedaan salat sunnah lainnya dari salat wajib adalah dalam salat sunnah kadang ditentukan oleh waktu, tujuan, atau alasan khusus untuk melaksanakannya. Contoh, salat istisqa' tujuannya adalah meminta hujan, salat tahiyatul masjid tujuannya untuk menghormati masjid, sedangkan salat istikharah tujuannya untuk menentukan pilihan yang sulit diambil. Demikian juga tujuan dan alasan yang berlaku untuk salat-salat sunnah lainnya.
Cara Salat sunnah
Salat sunnah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu shalat berjamaah atau dilakukan sendirian / munfarid. Untuk salat sunnah berjamaah berarti harus ada imam dan makmum dengan syarat-syarat tertentu, sedangkan salat sunnah munfarid
cukup dikerjakan sendiri-sendiri. Jika salat sunnah dikerjakan secara berjamaah, harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut.
1. Ada Imam dan Makmum
Imam adalah orang yang memimpin jalannya salat berjamaah, sedangkan makmum adalah orang yang mengikuti salat imam. Posisi imam harus berada di depan makmum. Ketentuan lain untuk menjadi imam ataupun makmum, secara umum sama dengan persyaratan dalam salat wajib secara berjamaah.
2. Dalam Satu Tempat
Iman dan makmum harus dalam satu tempat mengerjakan salat sunnah yang dimaksud. Tidak diperbolehkan antara imam dan makmumnya di tempat yang berlainan secara tuntunan syar’i.
3. Salat sunnahnya Sama
Antara imam dan makmum harus mengerjakan salat sunnah yang sama. Dengan demikian, tidak sah jika niat atau ketentuan lainnya untuk salat sunnah yang dilakukan imam berbeda dengan yang dimaksud makmum.
Keutamaan Salat sunnah
Jika merujuk pada hadis-hadis Rasulullah, dijelaskan berbagai keutamaan mengerjakan salat sunnah, baik yang dikerjakan secara berjamaah maupun munfarid. Keutamaan tersebut pantas diperoleh karena orang yang sedang mendirikan salat berarti ia sedang melakukan komunikasi secara langsung dengan Allah.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa orang yang sedang mengerjakan salat, berarti ia akan mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas kepalanya, dan malaikat yang berseru ”Seandainya orang yang sedang salat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia tidak akan mau berhenti (dari salatnya)”.
Salat sunnah yang ketentuannya boleh dikerjakan secara munfarid ada yang lebih utama dikerjakan di rumah. Misalnya mengerjakan salat tahajud. Selain untuk menerangi rumah dengan amalan ibadah, menurut hadis dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah pernah bersabda, ”Salat sunnah seseorang di dalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan salat sunnah di depan orang banyak, yaitu seperti keutamaan salat berjamaah atas salat sendirian”.
Hadis lain yang menjelaskan keutamaan mendirikan salat atau berzikir kepada Allah adalah yang disampaikan oleh Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, ”Tidak ada suatu tempat yang dipergunakan untuk salat dan berzikir kepada Allah, melainkan tempat itu akan merasa gembira dengan yang demikian itu sampai ke dasar bumi yang ketujuh, lalu ia berbangga kepada tempat yang berada di sekitarnya. Dan tidak ada seorang hamba yang berada di tengah hutan yang bermaksud untuk mengerjakan
salat, melainkan bumi akan berhias untuknya”.
Dengan keutamaan salat sunnah sebagaimana disebutkan di atas menunjukkan pentingnya membiasakan mengerjakannya. Tata cara mengerjakannya tentu harus memperhatikan tuntunan yang dicontohkan
oleh Rasulullah saw.
Salat sunnah yang dapat dilakukan secara berjamaah adalah:
1. salat id,
2. salat gerhana,
3. salat istiska,
4. salat tarawih, dan
5. salat witir.
Untuk salat gerhana, tarawih dan witir dapat dilakukan dengan cara berjamaah dan munfarid (sendiri).
Salat sunnah yang dilakukan secara sendirian / munfarid adalah:
1. salat rawatib,
2. salat duha,
3. salat tahajud (ada pendapat dibolehkan berjamaah),
4. salat tahiyatul masjid.
Cara Salat sunnah
Salat sunnah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu shalat berjamaah atau dilakukan sendirian / munfarid. Untuk salat sunnah berjamaah berarti harus ada imam dan makmum dengan syarat-syarat tertentu, sedangkan salat sunnah munfarid
cukup dikerjakan sendiri-sendiri. Jika salat sunnah dikerjakan secara berjamaah, harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut.
1. Ada Imam dan Makmum
Imam adalah orang yang memimpin jalannya salat berjamaah, sedangkan makmum adalah orang yang mengikuti salat imam. Posisi imam harus berada di depan makmum. Ketentuan lain untuk menjadi imam ataupun makmum, secara umum sama dengan persyaratan dalam salat wajib secara berjamaah.
2. Dalam Satu Tempat
Iman dan makmum harus dalam satu tempat mengerjakan salat sunnah yang dimaksud. Tidak diperbolehkan antara imam dan makmumnya di tempat yang berlainan secara tuntunan syar’i.
3. Salat sunnahnya Sama
Antara imam dan makmum harus mengerjakan salat sunnah yang sama. Dengan demikian, tidak sah jika niat atau ketentuan lainnya untuk salat sunnah yang dilakukan imam berbeda dengan yang dimaksud makmum.
Keutamaan Salat sunnah
Jika merujuk pada hadis-hadis Rasulullah, dijelaskan berbagai keutamaan mengerjakan salat sunnah, baik yang dikerjakan secara berjamaah maupun munfarid. Keutamaan tersebut pantas diperoleh karena orang yang sedang mendirikan salat berarti ia sedang melakukan komunikasi secara langsung dengan Allah.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa orang yang sedang mengerjakan salat, berarti ia akan mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas kepalanya, dan malaikat yang berseru ”Seandainya orang yang sedang salat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia tidak akan mau berhenti (dari salatnya)”.
Salat sunnah yang ketentuannya boleh dikerjakan secara munfarid ada yang lebih utama dikerjakan di rumah. Misalnya mengerjakan salat tahajud. Selain untuk menerangi rumah dengan amalan ibadah, menurut hadis dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah pernah bersabda, ”Salat sunnah seseorang di dalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan salat sunnah di depan orang banyak, yaitu seperti keutamaan salat berjamaah atas salat sendirian”.
Hadis lain yang menjelaskan keutamaan mendirikan salat atau berzikir kepada Allah adalah yang disampaikan oleh Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, ”Tidak ada suatu tempat yang dipergunakan untuk salat dan berzikir kepada Allah, melainkan tempat itu akan merasa gembira dengan yang demikian itu sampai ke dasar bumi yang ketujuh, lalu ia berbangga kepada tempat yang berada di sekitarnya. Dan tidak ada seorang hamba yang berada di tengah hutan yang bermaksud untuk mengerjakan
salat, melainkan bumi akan berhias untuknya”.
Dengan keutamaan salat sunnah sebagaimana disebutkan di atas menunjukkan pentingnya membiasakan mengerjakannya. Tata cara mengerjakannya tentu harus memperhatikan tuntunan yang dicontohkan
oleh Rasulullah saw.
Salat sunnah yang dapat dilakukan secara berjamaah adalah:
1. salat id,
2. salat gerhana,
3. salat istiska,
4. salat tarawih, dan
5. salat witir.
Untuk salat gerhana, tarawih dan witir dapat dilakukan dengan cara berjamaah dan munfarid (sendiri).
Salat sunnah yang dilakukan secara sendirian / munfarid adalah:
1. salat rawatib,
2. salat duha,
3. salat tahajud (ada pendapat dibolehkan berjamaah),
4. salat tahiyatul masjid.
0 Response to "Pengertian dan Cara Shalat Sunnah | Keutamaan, Sholat Sunnah Yang Dapat Dikerjakan Secara Berjamaah dan Sendiri"
Posting Komentar