Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi/TIK (Bagi Kesehatan, Sosial Psikologis, Pendidikan) dan Resikonya

Dampak negatif atau kerugian yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan teknologi juga sudah mulai dirasakan. Sebagian besar dampak negatif tidak ditimbulkan oleh teknologinya, melainkan oleh
pengguna teknologi tersebut. Kehadiran komputer dan berbagai alat Teknologi informasi dan komunikasi memicu perkembangan teknologi secara pesat. Namun, alat-alat Teknologi juga menimbulkan dampak negatif. Nah, apa saja dampak negatif yang muncul?
Temukan jawabannya dalam uraian berikut ini😊.

Dampak-Dampak Negatif dari Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dampak-Dampak Negatif dari Teknologi Informasi dan Komunikasi
1. Kemunculan Cybercrime
    Cybercrime (kejahatan dunia maya) berarti tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya. Kejahatan ini tentu memanfaatkan kecanggihan komputer, internet, maupun alat TIK yang lain. Meskipun “tidak terlihat”, bukan berarti dampak jenis kejahatan ini hanyalah ringan. Cybercrime bahkan dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan biasa. Pelaku cybercrime dapat melakukan kejahatan lintas negara bahkan lintas benua. Hal ini disebabkan penggunaan internet oleh si pelaku. Nah, karena internet menghubungkan komputer-komputer di berbagai belahan dunia, tentu korban kejahatan dapat berasal dari seluruh dunia. Sebagai contoh, seseorang di negara X menggunakan identitas kartu kredit seseorang di negara Y. Kemudian, oleh pelaku identitas ini digunakan untuk membeli suatu barang demi kepentingannya sendiri. Tentu pemilik kartu kredit akan memperoleh tagihan walaupun ia tidak membeli barang tersebut.
Kejahatan dunia maya memiliki ciri-ciri khusus, misalnya:
  1. kejahatan dilakukan lintas negara.
  2. sanksi terhadap pelaku kejahatan sulit dilakukan karena perbedaan aturan hukum di masing-masing negara.
  3. kejahatan biasanya dilakukan menggunakan perangkat TIK, misalnya komputer, internet, atau handphone.
  4. kerugian yang ditimbulkan seringkali lebih besar dibandingkan kejahatan biasa.
  5. pelaku kejahatan biasanya memiliki keahlian di bidang internet dan komputer.

Beberapa jenis kejahatan dunia maya sebagai dampak negatif dari teknologi dapat kamu cermati pada keterangan berikut.
a. Akses Tanpa Izin (Unauthorized Access)
    Kejahatan jenis unauthorized access dilakukan dengan memasuki komputer atau jaringan komputer tanpa izin. Pelaku kejahatan ini memanfaatkan kelemahan sistem keamanan komputer maupun jaringan komputer. Si penjahat menyusup ke komputer untuk mencuri data, melakukan sabotase, atau hanya sekadar menguji keahlian yang ia miliki. Pelaku penyusupan disebut cracker (criminal minder hacker). Jika si pelaku hanya menguji kemampuannya, dapat dikatakan bahwa pelaku ini tergolong hacker. Sebagai catatan, jasa hacker sering digunakan oleh perusahaan pembuat program untuk menguji keamanan suatu program yang mereka buat.
b. Illegal Contents
    Sesuai namanya,illegal contents (muatan ilegal) berarti muatan berupa data atau informasi asing yang dimasukkan oleh pelaku kejahatan. Data atau informasi yang dimasukkan dapat berupa sesuatu yang tidak benar atau tidak sesuai dengan norma. Pelaku kejahatan memasukkan data ini untuk menimbulkan kekacauan atau mencemarkan nama baik seseorang.
c. Cyber Spionase
    Spionase berarti mata-mata. Nah, cyber spionase (mata-mata dalam dunia maya) dilakukan untuk mengamati serta mencuri informasi rahasia suatu negara atau perusahaan. Untuk menanggulangi cyber spionase, kamu dapat menggunakan software penangkal.
d. Sabotase
    Bentuk kejahatan ini berusaha untuk menimbulkan gangguan, kerusakan, kehancuran data, kehancuran program, atau kehancuran jaringan komputer. Sabotase dapat dilakukan dengan menggunakan virus atau mengirimkan data dalam jumlah besar. Data dalam jumlah besar ini dapat mengakibatkan suatu sistem terganggu dan bahkan terhenti.
1) Denial of Service (DoS)
    DoS menyerang kelangsungan kegiatan jasa di internet. Hal ini marak terjadi karena situs dalam internet sangat mungkin disalahgunakan. Pelaku kejahatan dapat membuat situs menjadi penuh oleh data yang ia kirimkan. Akibatnya, situs tersebut sulit diakses pengguna.
2) Penyebaran Virus
    Virus adalah program atau software yang dapat menggandakan diri. Selain itu, virus juga dapat menempelkan diri dengan setiap software dalam komputer. Virus dapat menghilangkan data, mutasi mesin, hingga merusak jari ngan. Pelaku kejahatan dapat mengirimkan virus melalui e-mail dan fi le yang diunduh (download) dari suatu situs. Koneksi komputer yang terinfeksi virus biasanya berubah menjadi lambat, sistem atau software sering mati, atau komputer melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perintah kita.
3) Penyebaran Worm
    Worm adalah program yang dapat berjalan sendiri. Jenis program ini dapat berpindah-pindah dari satu komputer ke komputer lain melalui jaringan yang terhubung. Worm memperbanyak diri dengan cepat sehingga memori dalam komputer atau jaringan komputer menjadi penuh. Jika memori penuh, komputer tidak dapat menjalankan operasi dengan baik. Bahkan, mungkin pula komputer yang terkena worm sama sekali tidak dapat digunakan.
e. Phising
    Phising dilakukan untuk mengecoh korban sehingga si korban memberikan data ke dalam situs yang telah pelaku siapkan. Situs yang disediakan direkayasa sehingga menyerupai situs resmi milik perusahaan tertentu. Data pribadi yang diincar misalnya ID (identitas), password, dan nomor PIN. Selanjutnya aneka data pribadi tersebut digunakan pelaku kejahatan untuk kepentingan pribadi.
f. Carding
    Sesuai istilah yang diberikan, carding adalah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit. Pelaku kejahatan menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi. Identitas ini biasa dicuri pelaku ketika pemilik kartu kredit melakukan transaksi di internet. Carding dilakukan saat pemilik kartu kredit sedang melakukan transaksi online. Dengan cara tertentu, pelaku kejahatan menembus jaringan komputer yang digunakan untuk melakukan transaksi. Setelah itu, pelaku kejahatan merekam data-data kartu kredit. Nah, dengan data kartu kredit inilah pelaku kejahatan melakukan transaksi untuk kepentingannya sendiri.
g. Penipuan Menggunakan Telepon Seluler (Handphone)
    Kamu, saudaramu, atau tetanggamu mungkin pernah menerima SMS (Short Message Service) bahwa kamu menjadi pemenang suatu kuis atau memperoleh pulsa gratis. Tidak tanggung-tanggung, hadiah atau pulsa yang akan kamu terima bernilai hingga ratusan juta rupiah. Namun hati-hati dengan SMS seperti itu. Jangankan memperoleh sepeser uang, bisabisa kamu malah rugi jutaan rupiah. Ya, SMS yang kamu terima termasuk penipuan yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Korban penipuan SMS ini banyak sekali. Jadi, kamu harus berhati-hati jika menerima SMS yang berisi pemberitahuan penerima hadiah.
Contoh-Contoh Kasus Cybercrime di Indonesia
    Di Indonesia sendiri kasus kejahatan cyber telah mencapai puncaknya pada tahun 2002, dan dampaknya terlihat dari diboikotnya akses jual beli dari Indonesia maupun ke Indonesia. Kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
a. Pencurian Nomor Kredit
    Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau online.
b. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak homepage (Hacking)
    Pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.
c. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming
    Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
    Berdasarkan informasi yang penulis peroleh dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekitar tahun 2002 terdapat 159 kasus yang dilaporkan terhadap kasus kejahatan umum dan terorisme yang meliputi:
  1. 152 kasus dilaporkan merupakan Credit Card Fraud (pencurian data kartu kredit)
  2. 4 kasus dilaporkan tentang Bank Offences (penyerangan terhadap instansi bank-bank di Indonesia)
  3. 2 kasus dilaporkan tentang Threats (kasus ancaman dan teror)
  4. 1 kasus dilaporkan tentang Terorisme (aksi teror di Internet)

Pada sekitar tahun 2004, setelah pemilu tahun 2004, terdapat kasus penyerangan terhadap situs KPU dan perubahan data pada situs KPU. Hacker KPU mengganti nama-nama partai menjadi nama-nama yang lucu, tanpa merubah nominal angka perhitungan suara pada setiap partai. Hal ini membuka mata para IT di KPU dan semua masyarakat Indonesia, bahwa hacker tidak hanya berada di luar negeri, tapi di negeri sendiri pun ada.

2. Pelanggaran Hak Cipta
    Misalkan kamu menciptakan suatu karya. Nah, hak cipta adalah hak yang kamu miliki untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberikan izin kepada orang lain untuk mengumumkan, memperbanyak, serta menggunakan ciptaanmu tersebut. Hak cipta juga berlaku untuk sekelompok orang yang menciptakan suatu ciptaan. Dengan hak cipta, seseorang dapat memperoleh keuntungan atas penggunaan hasil ciptaannya.
    Mungkin kamu belum terlalu akrab dengan istilah hak cipta. Meskipun begitu, sebenarnya kamu sering menemukan aturan hak cipta. Tidak percaya? Coba saja buka salah satu buku teks pelajaranmu. Perhatikan halaman copyright dalam buku itu. Mirip dengan gambar berikut, bukan?
Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi sebagian atau seluruh isi buku ini serta memperjualbelikannya tanpa izin tertulis dari penerbit. Aturan tersebut digunakan untuk mengatur penggunaan buku. Misalnya pengguna buku dilarang mengutip tanpa izin dan memperbanyak buku dengan cara memfotokopi. Tentu aturan-aturan ini dibuat untuk menghargai dan melindungi hak-hak si pembuat buku. Hak ini misalnya keterjaminan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan buku (biasa disebut royalti).
    Dalam lingkup yang lebih luas, hak cipta diberikan kepada pencipta software, desain, hingga pembuat fotografi. Hak cipta diatur dan dilindungi negara, yaitu berupa Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Undang-Undang ini disebut pula Undang-Undang no 19 tahun 2002. Mengapa Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dibuat? Apakah hak-hak pencipta tidak terjamin? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah uraian berikut.
Ketahuilah, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus pembajakan software tertinggi di dunia. Bayangkan saja, pada tahun 2008 pembajakan di Indonesia mencapai 87%. Artinya, sebagian besar software yang digunakan di Indonesia adalah software bajakan.
Membajak software dapat berupa tindakan memperbanyak software atau memperjualbelikan hasil penggandaan tersebut. Di sisi lain, software harus digunakan dengan aturan tertentu. Misalnya saja software tidak boleh diperbanyak dan hanya boleh diinstal pada satu komputer.
Jadi, jika kamu membeli software bajakan, berarti kamu mematikan kreativitas pembuat software. Ya, tentu saja hal ini akan terjadi. Sebab, pembuat software merasa tidak dihargai. Lebih jauh lagi, ia tidak akan memperoleh keuntungan. Jika ia tidak memperoleh keuntungan, tentu ia sulit melakukan riset lagi. Bukan hanya pencipta, pemerintah juga mengalami kerugian akibat pembajakan. Ya, sebab pemerintah akan kehilangan pajak yang seharusnya diperoleh dari penjualan software asli.

3. Munculnya Kekejaman dan Kekerasan
    Kekejaman dan kekerasan merupakan efek lain dari alat TIK. Coba kamu amati berita dalam koran, televisi, atau internet. Kejahatan dengan kekerasan semakin banyak, bukan? Menurut pengamatan ahli, terdapat kecenderungan pelaku kekerasan meniru tindak kriminal yang ia tonton dari televisi, internet, atau koran. Beberapa waktu lalu internet bahkan digunakan sebagai sarana mengatur strategi oleh sekelompok teroris. Dewasa ini televisi juga menyajikan tontonan yang kurang baik. Misalnya saja penayangan sinetron yang cenderung mengumbar kekerasan, kejahatan, dan kelicikan. Jika masyarakat tidak selektif dan kritis, mungkin saja perilaku tokohtokoh sinetron ini akan mempengaruhi masyarakat.

4. Masuknya Budaya Asing
    Budaya asing tak selamanya buruk. Namun, tidak semua budaya asing juga baik. Gawatnya, semua budaya asing, baik atau buruk, mudah sekali masuk ke suatu negara. Tentu media yang digunakan adalah alat TIK. Hanya dengan mengunjungi suatu situs, kita mudah sekali mencari referensi aneka budaya. Nah, jika kita tidak berhatihati mencermati budaya asing, mungkin saja kita akan berperilaku sesuai dengan budaya asing itu.

5. Bahaya Perjudian dan Pornografi
    Perjudian dan pornografi sebenarnya masalah klasik di berbagai belahan dunia. Tanpa kehadiran alat-alat TIK pun, dua hal ini telah ada. Namun, kehadiran alat TIK juga memicu bentuk-bentuk baru perjudian dan pornografi. Perjudian melalui internet (perjudian online) semakin marak. Dengan sistem ini, perjudian dapat dilakukan antarbenua. Begitu pula dengan pornografi. Hal yang satu ini juga semakin marak karena kemudahan mengakses materi porno. Bahkan, dalam internet dapat ditemukan banyak sekali situs porno.

6. Mendorong Tindakan Konsumtif
    Media-media TIK, seperti televisi, radio, dan internet, banyak menawarkan bermacam-macam produk kebutuhan bagi masyarakat. Produk-produk tersebut dapat berupa barang primer, sekunder, dan tertier. Untuk menarik perhatian konsumen, para penjual produk biasanya memberikan penawaran, seperti hadiah dan potongan harga. Hal ini dapat mendorong tindakan konsumtif dan pemborosan karena masyarakat tergiur oleh hadiah dan potongan harga, meskipun barang yang mereka beli bukanlah kebutuhan pokok.

7. Meningkatkan perjudian
    Selain pornografi, di internet terdapat pula situs-situs yang menyediakan sarana perjudian secara maya. Melalui internet, para penjudi tidak perlu ke tempat perjudian. Hal ini dapat mempermudah peningkatan perjudian.

8. Penipuan
    Hal ini memang telah merajalela. Internet pun tidak luput dari serangan para penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang dapatkan pada penyedia informasi tersebut.

9. Gosip dan Fitnah
    Gosip, isu, dan fitnah saat ini dapat dengan mudah tersebar ke seluruh dunia. Media yang paling sering digunakan adalah pesawat televisi dan media cetak seperti koran, majalah, dan tabloid. Internet dan telepon genggam juga menjadi media yang mudah digunakan untuk menyebarkan gosip dan fitnah. Walaupun sulit diberantas, namun mereka yang merasa nama baiknya telah dicemarkan dapat menuntut melalui jalur hukum. Namun, yang menjadi masalah sulit untuk menemukan siapa penyebar gosip, isu, atau fitnah tersebut. Fitnah adalah sesuatu yang tidak baik dan bahkan lebih kejam daripada pembunuhan. Media telekomunikasi telah menjadi ladang yang subur bagi penyebaran informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, kamu harus pandai menggunakan media telekomunikasi. Media telekomunikasi dibuat untuk kebaikan, bukan untuk keburukan.


Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Kesehatan, Sosial Psikologis, dan Pendidikan
    Perkembangan jaman ditandai dengan lahirnya teknologi-teknologi mutakhir yang dirancang untuk membantu umat manusia. Sekarang ini, kehidupan manusia sudah bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi ini. Namun, teknologi informasi dan komunikasi juga dapat membawa pengaruh buruk jika tidak digunakan secara bijaksana.
1. Dampak TIK bagi Kesehatan
    Berikut ini beberapa dampak penggunaan TIK terhadap kesehatan manusia.
a. Gangguan Mata
Saat ini, hampir seluruh lapisan masyarakat mengenal komputer. Anak-anak pun sudah diperkenalkan dengan komputer sejak dini. Tanpa disadari bekerja dengan komputer ternyata membawa dampak yang buruk bagi kesehatan mata dan dapat menyebabkan sakit kepala. Sebenarnya, mata lelah dan sakit kepala merupakan keluhan yang paling banyak dikeluhkan para pemakai komputer. Keluhan ini disebut Computer Vision Sindrome (CVS). CVS merupakan kelelahan mata akibat bekerja di depan komputer terlalu lama yang dapat mengakibatkan sakit kepala, penglihatan seolah ganda, penglihatan silau terhadap cahaya di waktu malam, dan berbagai masalah penglihatan lainnya.
Untuk menanggulangi CVS, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan.
  1. Pasang filter screen (layar penyaring radiasi) pada monitor komputer.
  2. Pilih monitor yang memiliki radiasi rendah (low radiation).
  3. Jarak pandang mata terhadap monitor harus selalu dijaga agar tidak kurang dari 30 cm.
  4. Letakkan monitor sejajar dengan pandangan mata, yaitu jangan terlalu ke atas atau terlalu ke bawah.
  5. Atur warna pada layar monitor sehingga enak dipandang mata. Layar monitor jangan terlalu terang karena dapat menyebabkan penglihatan mata menjadi silau. Layar monitor juga jangan terlalu gelap karena dapat menyebabkan mata bekerja terlalu keras sehingga membuat mata menjadi cepat kering.
  6. Seringlah berkedip. Dengan berkedip, mata akan merangsang kelenjar air mata untuk mengeluarkan air yang berfungsi membuat mata menjadi basah dan lembab.
  7. Perhatikan cahaya di sekitar komputer. Cahaya di sekitar komputer jangan terlalu gelap dan usahakan ruangan cukup pasokan cahaya.
  8. Beristirahatlah sekitar 15 menit setelah menggunakan komputer cukup lama. Usahakan melihat keluar dan melihat objek yang berwarna hijau, misalnya tanaman atau pohon. Dengan cara seperti itu, membuat pandangan kita menjadi segar kembali.
  9. Konsumsi makanan yang mengandung vitamin A, seperti wortel. Vitamin A sangat bermanfaat untuk kesehatan mata.

b. Gangguan Tulang Punggung
    Selain pada mata, para pengguna komputer sering mengalami gangguan tulang punggung. Hal ini disebabkan karena posisi duduk yang salah ketika bekerja menggunakan komputer dalam waktu yang lama. Posisi duduk yang salah dapat menyebabkan pembentukan tulang yang jadi bengkok sehingga letak tulang punggung tidak sesuai dengan semestinya. Cara untuk mencegah hal ini dengan cara duduk yang benar ketika kita sedang menggunakan komputer. Posisi duduk yang benar sangat penting dalam pembentukan tulang sehingga pertumbuhan tulang tidak terganggu.
Posisi tubuh saat berkerja dengan komputer sangat berpengaruh pada kesehatan. Berikut adalah posisi tubuh yang tepat ketika menggunakan komputer.
  1. Posisi kepala dan leher harus tegak dengan wajah menghadap langsung ke layar monitor. Leher tidak boleh membungkuk atau mengadah karena hal ini dapat menyebabkan sakit pada leher.
  2. Posisi punggung yang baik saat menggunakan komputer adalah posisi punggung yang tegak, tidak miring ke kiri atau ke kanan, tidak membungkuk, dan tidak bersandar terlalu miring ke belakang. Untuk mendapatkan posisi punggung yang baik, seharusnya ditunjang dengan tempat duduk yang baik dan nyaman.
  3. Posisi pundak yang baik adalah posisi pundak yang tidak terlalu terangkat dan tidak terlalu ke bawah. Jika otot-otot di bahu masih tegang, berarti posisi pundak belum benar.
  4. Posisi lengan yang baik, yaitu dapat mengetik dan menggunakan mouse dengan nyaman. Posisi lengan yang baik adalah bila tangan berada di samping badan dan siku membentuk sudut yang lebih besar dari 90 derajat.
  5. Posisi kaki pada saat bekerja dengan komputer, kaki harus dapat diletakkan di lantai atau sandaran kaki dengan seluruh tapak kaki menyentuh lantai. Siku kaki membentuk sudut tidak kurang dari 90 derajat.


2. Dampak Negatif TIK terhadap Sosial dan Psikologis
    Berikut ini beberapa dampak negatif TIK terhadap kehidupan sosial dan psikologis penggunanya.
a. Ketergantungan
    Ketergantungan merupakan dampak utama bagi pengguna komputer. Kenapa hal ini dapat terjadi? Komputer memiliki kualitas atraktif yang dapat merespon segala stimulus yang diberikan oleh penggunanya. Ketika kita sedang berada di hadapan komputer, kita bisa melakukan banyak hal. Kita bisa menulis puisi atau surat dengan software Microsoft Word. Jika kita sedang tidak ingin menulis, kita bisa menggambar dengan Paint, Corel Draw, atau Photoshop. Jika kita sedang tidak ingin berpikir, kita dapat menghabiskan waktu dengan game yang ada di komputer. Banyak fasilitas komputer yang dapat menghibur kita.
    Dengan menggunakan komputer, penggunanya seolah-olah menemukan dunianya sendiri, yaitu dunia yang membuatnya nyaman dan tidak mau mengakhirinya. Untuk mengatasi hal tersebut, sebaiknya kita memberikan motivasi agar memperbanyak kegiatan di luar rumah, misalnya olahraga, bersosialisasi, bermain dengan teman, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengurangi waktu untuk berada di depan komputer.
b. Pornografi
    Banyak orang mengatakan bahwa internet terdapat tayangan yang berbau pornografi. Hal itu memang benar adanya. Dengan kemampuan internet untuk menyampaikan informasi, pornografi pun mudah beredar di internet. Begitu banyak situs-situs pornografi yang ada di internet. Hal tersebut meresahkan banyak pihak terutama kalangan orang tua yang khawatir anak-anaknya akan mengonsumsi situs-situs porno. Di internet, terdapat gambar-gambar pornografi yang dapat mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
Ironisnya, ada situs-situs yang memang menjadikan anak-anak sebagai targetnya. Agar pengaksesan pornografi di internet dapat dicegah, hendaknya anak yang akan menggunakan internet diberi bekal pengetahuan yang benar akan manfaat dan tujuan menggunakan internet. Selain itu, peletakan komputer yang terkoneksi internet harus diletakkan di tempat publik, misalnya di perpustakaan, ruangan bimbingan dan penyuluhan, dan hindari pemakaian bilik. Dengan cara seperti itu, pemakai internet merasa malu jika membuka situs yang berbau pornografi.
c. Antisosial
    Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan komputer adalah ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitarnya (antisocial behavior). Dampak tersebut menyebabkan pengguna komputer tidak lagi peduli kepada lingkungan sosialnya dan cenderung mengutamakan komputer. Selain itu, pengguna komputer tersebut tidak peduli lagi apa yang terjadi di sekitarnya.
    Oleh karena satu-satunya yang dapat menarik perhatiannya hanyalah komputer. Orang tersebut akan menjadi lebih jarang berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya sehingga kemampuan interpersonal (pertemanan) dan emosionalnya tidak berkembang secara optimal. Lama kelamaan, orang tersebut akan sulit menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan orang-orang di sekitarnya. Lama kelamaan, orang tersebut akan sangat individualis dan tidak akan berinteraksi atau pun bersosialisasi dengan orang lain.
3. Dampak Negatif TIK terhadap Pendidikan
    Dunia pendidikan juga terpengaruh dampak negatif penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Pelajar menjadi malas belajar karena terlalu asyik bermain komputer. Anak-anak lebih suka menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan komputer. Anak-anak lebih suka bermain game di komputer atau pun game online sehingga lupa belajar. Peranan orang tua sangatlah dibutuhkan untuk menanggulangi hal tersebut. Orang tua harus mengadakan pengawasan, bimbingan, dan perhatian kepada anak saat belajar dan bermain. Apabila anak sudah berlebihan dalam menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, orang tua dapat mencegah dan membatasi agar tidak terjadi ketergantungan.


Resiko Penggunaan Teknologi
    Tidak semua dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi informasi dan komunikasi dapat digolongkan sebagai suatu perbuatan kriminal atau sebuah kejahatan. Ada juga dampak negatif yang ditimbulkan karena kelalaian atau kesalahan penggunaan. Beberapa di antaranya akan dijelaskan pada subbab ini.
1. RSI
    RSI (Repetitive Strain Injury) atau Cumulative Trauma Disorder (CTD) adalah macam penyakit yang disebabkan penggunaan suatu alat dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebagai contoh, orang yang mengetik menggunakan komputer selama berjam-jam dapat menderita sakit pada jari dan bahunya. Apalagi jika pekerjaan tersebut dilakukan selama bertahun-tahun. Perangkat lain dari komputer yang bisa menyebabkan penyakit adalah mouse. Menurut dua tim peneliti asal Denmark, terlalu banyak meng-klik mouse bisa menyebabkan rasa sakit pada tangan dan leher. 
    Orang yang sepanjang hari bekerja di depan layar monitor komputer atau senang menonton televisi selama berjam-jam dapat mengalami masalah penglihatan. Radiasi yang ditimbulkan oleh layar monitor dapat menyebabkan penglihatan menjadi kabur, sakit kepala, bahkan migren. RSI tidak hanya menyerang fisik atau tubuh manusia saja, namun juga dapat menimbulkan gangguan psikologis. Beberapa penelitian yang dilakukan terhadap para pekerja yang mengoperasikan perangkat tertentu ternyata menunjukkan adanya gejala stres atau perubahan perilaku.
2. Telepon Genggam dan Risiko Kanker
     Peneliti Essen University di Jerman mengatakan pemakai telepon genggam berpeluang 3,3 kali lebih besar untuk terserang kanker mata. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa peluang pemakai telepon genggam untuk menderita kanker mata lebih besar dibanding orang yang tidak pernah memakai telepon genggam. Peneliti mengatakan bahwa hanya dalam waktu 10 menit berbicara dengan telepon genggam dapat merangsang perubahan zat kimia di dalam otak yang dapat meningkatkan risiko tumor dan kanker. Untuk memperkecil risiko terkena kanker, disarankan menggunakan handsfree jika melakukan percakapan pada telepon genggam.
    Handsfree adalah semacam speaker kecil yang terpisah dari telepon genggam. Penggunaan handsfree dapat menjaga jarak antara telepon genggam dan sekitar kepala. Dengan demikian, handsfree dapat mengurangi risiko terkena radiasi yang membahayakan.
3. Komputer dan Penggumpalan Darah
    Duduk berjam-jam di depan komputer bisa meningkatkan risiko penggumpalan darah yang disebut venous thromboembolism. Penelitian ini dilakukan pada pria yang duduk di depan komputer setiap hari selama 12 jam tanpa diselingi dengan berdiri. Gejala yang timbul biasanya berupa pembengkakan di betis yang dirasakan sangat sakit. Bengkak itu hilang dalam waktu sepuluh hari. Empat minggu kemudian ia mengalami kesulitan bernapas yang berkembang parah. Puncaknya adalah hilang kesadaran sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
    Untuk mencegah terjadinya venous thromboembolism, sebaiknya pengguna komputer tidak lupa beristirahat sambil menggerak-gerakkan kaki saat sedang bekerja.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi/TIK (Bagi Kesehatan, Sosial Psikologis, Pendidikan) dan Resikonya"

Posting Komentar