Apa Kelemahan UUD 1945?
Mari kita pelajari bersama apa yang menjadi kelemahan dari UUD 1945. Dari berbagai studi tentang UUD 1945, tercatat kelemahankelemahan muatan yang menyebabkan tidak mampu menjamin lahirnya pemerintahan yang demokratis-konstitusional, yaitu sebagai berikut.1. Tidak Ada Mekanisme Check and Balances
Dalam Pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman yang dalam penjelasannya menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Tafsir atas kemerdekaan kekuasaan kehakiman ini bisa berbeda satu sama lain. Pemerintah menyatakan bahwa kemerdekaan itu adalah kemerdekaan fungsi, bukan kemerdekaan tatanan kelembagaan. Ada pun berbagai kajian ilmiah dan pandangan para praktisi menyebut kan bahwa kemerdekaan itu harus struktural (sesuai tingkatan). Dalam arti, pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam urusan peradilan sekalipun hanya dalam soal keuangan dan administrasi bagi para hakim. Dalam kenyataannya, para hakim karena kedudukannya sebagai pegawai negeri sering menjadi sulit untuk berlaku adil, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pemerintah atau keluarga pejabat.
2. Terlalu Percaya pada Semangat Orang (Penyelenggara)
Kelemahan lain didasarkan pada terlalu percayanya UUD 1945 terhadap semangat atau itikad baik orang yang menjadi penyelenggara negara. Ini dapat dilihat dari bunyi Penjelasan UUD 1945 yang secara “terlalu polos” menyatakan bahwa “yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hal hidupnya negara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara …” Kepercayaan yang seperti ini tentu tidak salah, tetapi menjadi tidak wajar jika semangat orang itu tidak dikendalikan dengan sistem yang juga ketat.
Dengan berdasar pada kalimat inilah, ada yang mengatakan bahwa otoriterisme dan korupsi politik yang terjadi selama ini disebabkan oleh orangnya, bukan oleh UUD-nya. Namun sebenarnya, yang penting adalah sistemnya sebab orang baik dan semangat demokratis sekalipun jika telah berkuasa tetap akan diintai oleh penyakit korup.
Jika secara pribadi penguasa itu mempunyai semangat yang demokratis, jujur, dan adil, tidak ada jaminan bahwa pemerintahannya juga akan demokratis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, selain semangat orang harus baik, sistemnya juga harus ketat membawa semangat ke sana. Bahkan, jika memungkinkan sistem itulah yang dapat menyaring orang-orang atau penyelengggara negara yang semangatnya bagus. Konstitusi atau hukum harus mencurigai bahwa orang yang berkuasa akan korup sehingga harus dikawal oleh hukum dengan segala kemungkinannya. Kenyataannya hukum itu lahir karena rakyat harus curiga pada orang lain (terutama yang akan berkuasa).
0 Response to "2 Kelemahan Utama UUD 1945 dan Penjelasannya"
Posting Komentar