Contoh, Hak dan Kewajiban Para Penyelenggara Negara

Contoh Para penyelenggara negara terdiri dari:

1) Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara.
2) Pejabat negara pada lembaga tinggi negara.
3) Menteri.
4) Gubernur.
5) Hakim.
6) Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
7) Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.


Apa hak dan kewajiban para penyelenggara negara?
Para penyelenggara negara mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut:

1) Hak penyelenggara negara, di antaranya:

(a) Menerima gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
(b) Menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan wewenangnya.
(c) Menggunakan hak jawab atas setiap teguran, tindakan dari atasannya, ancaman hukum, dan kritik masyarakat.
(d) Memperoleh hak-hak lain sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


2) Kewajiban penyelenggara negara, di antaranya:

(a) Mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan agamanya sebelum memangku jabatannya.
(b) Bersedia diperiksa kekayaan sebelum, selama, dan sesudah menjabat.
(c) Bersedia melaporkan kekayaan sebelum dan sesudah menjabat.
(d) Melaksanakan tugas tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
(e) Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(f) Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tanpa pamrih bagi keluarga, pribadi, kelompok atau kroni, tidak melakukan perbuatan tercela dan menolak imbalan apapun yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
(g) Bersedia menjadi saksi dalam perkara lainnya sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh, Hak dan Kewajiban Para Penyelenggara Negara"

Posting Komentar